Amman — Kantor Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC), Rabu 12 Februari 2020, mengidentifikasi 112 perusaan multinasional yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal Yahudi di wilayah Palesetina yang diduduki Israel.
Laporan itu adalah tanggapan atas permintaan UNHRC, dimuat dalam resolusi Maret 2016, yang mengamanatkan perlunya database bisnis yang terlibat dalam pembangunan permukiman.
Dari 112 perusahaan yang tertera, 94 berdomisili di Israel, dan 18 di negara lain. Sejumlah nama besar terdapat di dalamnya; Airbnb, Booking.com, Expedia, Opodo, ewatviser, Motorola, Bank Leumi, Hank Hapoalim, Bezeq, Egged, Indorama Ventures PC (Thailand), eDreams (Lukesemburg), Altice Europe (Belanda).
Michelle Bachelet, komisaris tinggi UNHRC, mengatakan; “Setelah proses peninjauan yang teliti, laporan berbasis fakta ini mencerminkan pertimbangan serius yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Saeb Erekat, sekretaris komite eksekutif PLO, menyambut baik penerbitan daftar perusahaan yang terlibat pembangunan ilegal di wilayah pendudukan.
Charles Shammas, salah satu pendiri organisasi hak asasi manusia Al Haq, mengatakan ke Arab News bahwa ia menyambut baik fakta telah diterbitkan. Kriteria perusahaan yang didaftar juga diartikulasikan dengan baik.
Menurut Shammas, perusahan tidak terikat hukum internasional, tapi diskusi harus tetap fokus pada klarifikasi lebih lanjut, membangun dan menerima tanggung jawab.
Namun Anis F Kassim, editor konstultasi The Palestine Yearbook of International Law, mengatakan perusahaan-perusahaan itu harus dihukum karena membangun kolonisasi wilayah yang diduduki.
“Perusahaan ini meraup sumber daya alam Palestina, mengurangi populasi kekayaan alam,” kata Kassim.
Omar Shakir, direktur Human Right Wartch Israel and Palestine, mengatakan penerbitan laporan itu merupakan langkah besar. Sebab, berbisnis dengan permukiman ilegal adalah membantu kejahatan perang.