Jakarta – Mau mengurus soal kependudukan di saat virus Corona mewabah? Tak perlu bingung, semuanya bisa dilakukan dengan cara online. Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Chatbot bernama Gisa untuk membantu pelayanan secara daring (online).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pelayanan publik harus tetap berlangsung dengan baik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Setelah ada kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) kehadiran Chatbot Gisa akan membantu mewujudkan pelayanan yang baik sekaligus physical distancing, jaga jarak fisik.
“Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2020).
Nama Gisa merupakan singkatan dari program Dukcapil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Gisa merupakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk layanan Adminduk yang akan membantu mewujudkan layanan online dan physical distancing. Tito menambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.
Melalui pencarian di web, informasi sering kali tidak akurat, karena belum tentu sumbernya resmi dan bisa saja sudah kadaluarsa karena ada perubahan aturan. “Dengan informasi yang lengkap ini, masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap,” tambahnya.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, Chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI, Gisa ada di aplikasi android AKUI. Aplikasi ini sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI.
Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi. Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya, dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.
Dalam beberapa waktu ke depan, masing-masing Kantor Layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat. [*]