Site icon Jernih.co

Usai Karantina Tak Bisa Tes Pembanding, WNA Sebut Permainan

“Karena tidak bisa mereka menganggap petugas yang di lapangan seperti petugas hotel, petugas aparat TNI-Polri yang berjaga di hotel-hotel itu menganggap permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu. Tentu saja ini kami perbaiki,” katanya.

JERNIH-Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto angkat bicara terkait kabar permainan mafia karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

“Pelaksanaan karantina ini sekarang menjadi sorotan banyak pihak. Tentu saja saya selaku Kasatgas Penanganan COVID-19 serta jajaran terus memperbaiki agar pelaksanaan kekarantinaan ini semakin lama semakin baik,” kata Suharyanto saat konferensi virtual pada Kamis (3/2).

Dia bilang, ada keluhan masyarakat terkait penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan pelaksanaan pelayanan kekarantinaan di Wisma Atlet atau rumah susun (rusun) atau wisma-wisma yang masih kurang sempurna.

“Tapi dengan kerja keras Satgas dibantu unsur TNI, Polri di wilayah DKI Jaya, Alhamdulillah bisa terurai semakin lama semakin dengan baik,” kata dia.

Kemudian dia juga mengatakan, ada keluhan pelaksanaan karantina bagi orang asing di hotel. Kemudian Satgas segera melaksanakan evaluasi, pengumpulan keterangan, dan telah memperoleh jawabannya. Antara lain, soal kasus WNA yang setelah karantina ternyata positif.

Beberapa warga asing yang selesai karantina menunjukkan bahwa saat masuk tesnya negatif. Begitu dikarantina hari kelima dan lakukan exit test hari keenam ternyata positif.

“Itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti mungkin antara 3 sampai 5 hari. Sehingga banyak dari para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ini, begitu exit test itu positif. Itulah gunanya karantina,” ujarnya.

Namun Suharyanto menyebutkan, para WNA ini begitu dinyatakan positif tidak terima. Mereka minta tes pembanding. Padahal tes pembanding sudah ada ketentuannya yaitu bisa dilakukan tes pembanding sesuai Surat Edaran Satgas hanya semula di RSPAD Gatot Subroto, RS Polri dan RSCM.

“Karena tidak bisa mereka menganggap petugas yang di lapangan seperti petugas hotel, petugas aparat TNI-Polri yang berjaga di hotel-hotel itu menganggap permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu. Tentu saja ini kami perbaiki,” katanya.[]  

Exit mobile version