- Thailand menjadi negara Asia ketiga, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengakui pernikahan sesama jenis.
- Sebagian besar rakyat Thailand yang beragama Buddha masih mempertahankan inilai-nilai konservatif dan tradisional.
JERNIH — Aktor Thailand Apiwat ‘Porsch’ Apiwatsayree (49) dan Sappanyoo ‘Arm’ Panatkool (38) larut dalam tangis bahagia setelah menerima sertifikat berbingkai merah muda di kantor catatan sipil di Bangkok. Keduanya, mengenakan jas krem serasi, resmi menjadi pasangan sesama gay.
“Kami memperjuangkan hal ini selama puluhan tahun, dan hari ini adalah saat luar biasa bahwa cinta adalah cinta,” kata Arm.
Keduanya adalah satu dari sekian ratus pasangan gay yang menikah pada Kamis 23 Januari, atau saat UU Pernikahan Sesama Jenis resmi diberlakukan di Thailand. Bagi komunitas gay dan lesbian, ini adalah tonggak sejarah. Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sejenis. Dua negara sebelumnya adalah Taiwan dan Nepal.
UU Pernikahan Thailand saat ini menggunakan istilah ‘netral gender’ sebagai pengganti kata ‘laki-laki dan perempuan’ atau ‘suami dan istri’. Penggunaan istilah ‘netral gender’ membuka jalan bagi kaum trasgender untuk menikah dan memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.
Di tempat lain, pasangan lesbian; Sumalee Sudsaynet (64) dan Thanaphon Chokhongsung (59) menjadi yang pertama menikah di Distrik Bangrak. Keduanya menunjukan cincin pertunangan kepada media.
“Kami bahagia. Kami telah menunggu hari ini selama 10 tahun,” kata Thanaphon, yang mengenakan gaun pengantin putih.
Keduanya bertemu 10 tahun lalu melalui seorang teman bersama, dan terikat hasrat terhadap agama Buddha dan melakukan kebajikan. “Legalisasi pernikahan sesama jenis mengangkat martabat kami,” kata Sumalee.
Puluhan pasangan gay dan lesbian mengenakan pakaian pengantin tradisional dan kontemporer berbondong-bondong ke aula besar di pusat perbelanjaan untuk menghadiri pernikahan massal LGBTQ, yang diselenggarakan kelompok kampanye Bangkok Pride dengan pemerintah kota.
Deretan pejabat berada di meja-meja untuk membantu pasangan mengisi formulir pernikahan, sebelum mereka mengambil sertifikat pernikahan. Ratusan pasangan gay dan lesbian lainnya diperkirakan akan melakukan hal serupa pada hari-hari berikut.
Reputasi Thailand
Thailand mendapat peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ. Negeri gajah putih ini, demikian julukan Thailand, menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
RUU Pernikahan Sesama Jenis disahkan Juli 2024 lalu. RUU disahkan parlemen menjadi UU, dan dirafitikasi Raja Maha Vajiralongkorn, September 2024 dan mulai berlaku 120 hari sejak ditandatangani raja.
Thailand memiliki reputasi internasional untuk toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat media lokal menunjukan dukungan publik yang luar biasa untuk pernikahan sesama jenit.
Namun, sebagian besar masyarakat Thailand yang beragama Buddha berusaha mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif. Akibatnya, masih ada hambatan bagi komunitas LGBTQ untuk menjalani kehidupan sehari-hari.