Site icon Jernih.co

Waiting List Haji Makin Panjang, Dana Haji Numpuk Rp122 T

Makassar – Hingga 2019 ini dana haji mencapai Rp122 triliun. Besarnya dana haji ini seiring dengan kian panjangnya daftar tunggu atau waiting list ibadah haji.

Anggota Badan Pelaksana Bidang SDM dan Pengadaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rahmat Hidayat mengatakan, rata-rata terdapat penambahan dana haji Rp10 triliun per tahun. Sedangkan dana optimalisasi dari total dana haji yang diterima melalui bank-bank syariah mencapai Rp1,3 triliun.

“Dana haji yang dikelola ini bekerja sama dengan Perbankan Syariah yang sekitar 30%-50% dana haji ditempatkan di perbankan syariah di Indonesia,” ujar Rahmat, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/12/2019).

Angka ini menjadikan 32% dari total dana kelolaan pihak ketiga di seluruh perbankan syariah di Indonesia yang berjumlah 32 Bank Syariah, terdaftar sebagai BPS BPIH di Indonesia.

Dalam perkembangannya, ekonomi keuangan syariah di Indonesia telah memasuki fase up-trend yang direspon positif oleh pasar. Hal ini didukung dari inisiatif program perbankan syariah yang berbasis digital hingga sistem pembayaran berbasis syariah. “Tabungan haji sudah berdiri 1963 dalam konteks tabuhan haji, ini saudara tua BPKH, sementara BPKH baru efektif pada Juli 2017 jadi masih muda,” katanya.

Berbeda dengan pengelolaan dana haji di Malaysia yang sejak awal sudah dikelola dengan membangun bank syariah, lanjut dia, Indonesia perlu mencari format baru. Tentu saja pengelolaannya haruslah lebih efektif dan efisien.

Dia mengatakan, instrumen pengelolaan tabungan haji di Malaysia itu sudah luar biasa, sementara di BPKH baru belajar untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan juga untuk pengelolaan kemaslahatan umat.

Dari segi jumlah daftar tunggu di Malaysia mencapai 113 tahun, sedang di Indonesia berkisar 7-40 tahun meski dari segi jumlah daftar tunggu di Indonesia 10 kali lipat dari jumlah daftar tunggu di Malaysia. [Zin]

Exit mobile version