Travel ban diberlakukan terkait temuan varian virus corona baru dari Afrika Selatan yang penularannya sangat cepat sehingga cukup mengkhawatirkan
JERNIH-Tingginya angka penularan dan jumlah pasien Covid-19 membuat Joe Biden memberlakukan larangan bagi sebagian besar warga negara non-AS yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan.
“Kami menambahkan Afrika Selatan ke daftar terbatas karena varian yang mengkhawatirkan yang telah menyebar ke luar Afrika Selatan,” kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara hari Minggu (25/1/2021) dengan Reuters.
Dilansir AFP, Universitas Johns Hopkins menyebut, jumlah totalnya sebanyak 25.109.148 kasus Corona. Johns Hopkins juga merilis jumlah kematian di AS akibat Covid yang sangat fantastis, yakni 400.000 kasus.
Biden memberlakukan kebijakan travel ban pada 26 negara Eropa yang masuk dalam Schengen countries. Di samping itu travel ban juga diberlakukan pada negara Brazil, Inggris, dan Irlandia.
Larangan tersebut juga diberlakukan terhadap warga non-AS yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika Selatan juga dilarang memasuki AS.
Keputusan memberlakukan travel ban tersebut terkait temuan varian virus corona baru dari Afrika Selatan yang penularannya sangat cepat sehingga cukup mengkhawatirkan.
Kebijakan baru Biden tersebut akan berlaku mulai Sabtu (30/1/2021).
Berikut daftar 30 negara yang warganya dilarang memasuki AS, yakni;
- Afrika Selatan,
- Brazil,
- Inggris,
- Irlandia,
- Austria,
- Belgia, dan
- Republik Ceko.
- Denmark,
- Estonia,
- Finlandia,
- Perancis,
- Jerman,
- Yunani,
- Hungaria,
- Islandia,
- Italia, dan
- Latvia.
- Liechtenstein,
- Luthuania,
- Luxemburg,
- Malta,
- Belanda,
- Norwegia,
- Polandia,
- Portugal,
- Slovakia,
- Slovenia,
- Spanyol,
- Swedia, serta
- Swiss.
Sebelumnya pada 18 Januari, Trump memerintahkan pencabutan pembatasan untuk Brasil dan Eropa mulai Selasa (26/1/2021). Namun Biden kini membatalkannya. (tvl)