Site icon Jernih.co

Warga Asing Boleh Masuk AS Asal Sudah Vaksinasi Penuh

Sementara warga AS diizinkan memasuki AS meski belum rampung divaksin dengan syarat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang dilakukan maksimal sehari sebelum keberangkatan.

JERNIH-Mulai November mendatang warga negara asing (WNA) bebas memasuki Amerika Serikat (AS). Namun warga asing itu harus memenuhi syarat bahwa mereka sudah divaksin Covid-19 penuh.

Hal tersebut disampaikan Jeffrey Zients yang merupakan koordinator tanggap Covid-19 pemerintahan Joe Biden. Zients memastikan jika pencabutan larangan penerbangan internasional ke AS ini akan diberlakukan pada “awal November.”

“Yang paling penting, warga asing yang terbang ke AS harus sudah divaksinasi penuh,” kata Zients, sebagaimana dilansir AFP, pada Senin (20/9/2021).

Namun Zients belum dapat menjelaskan, tentang jenis vaksin yang disyaratkan dalam penerbangan tersebut. Apakah semua merek vaksin diakui atau hanya vaksin yang diproduksi Amerika. Mengenai ketentuan vaksin tersebut, nantinya akan diputuskan oleh oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS.

Zeints juga memastikan jika para penumpang pesawat yang hendak ke Amerika itu harus dapat menunjukkan bukti vaksin lengkap sebelum memasuki pesawat menuju AS.

Di samping kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi, mereka juga wajib menyerahkan bukti hasil negatif tes Covid-19 yang dilakukan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

Syarat berikutnya adalah kewajiban mengenakan masker selama penerbangan, pendatang.

Persyaratan terhadap pihak maskapai adalah mereka harus menyerahkan kontak para penumpangnya kepada otoritas kesehatan AS.

Aturan berbeda diterapkan bagi warga AS yang akan kembali melalui jalur udara. Bagi warga AS sendiri, mereka diizinkan memasuki AS meski belum rampung divaksin. Mereka cukup menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang dilakukan maksimal sehari sebelum keberangkatan.

“Sistem perjalanan internasional ini sesuai dengan data ilmiah untuk menjaga agar perjalanan udara Amerika tetap aman,”.

Aturan perjalanan tersebut, kata Zients, hanya untuk jalur udara. Sementara perjalanan darat dari Kanada dan Meksiko masih belum diperbolehkan.

Dengan perubaha aturan tersebut, maka penerbangan internasional yang ditutup sejak pemerintahan Donald Trump, akan mulai beroperasi kembali.

Perubahan aturan juga disambut baik oleh warga AS yang selama ini terpisah akibat penutupan penerbangan internasional ini.

Washington sebelumnya sempat menyatakan akan mempertahankan pembatasan kedatangan internasional dalam upaya membendung wabah Covid-19. (tvl)

Exit mobile version