Perbincangan pun terjadi, namun ketika Jeffry tak bisa menyodorkan permintaan sebagai kesepakatan agar berhenti memberitakan tambang emas tersebut, A mulai gelisah dan sejurus kemudian memberi hormat kepada seseorang di belakang Jeffry.
JERNIH-Di mata hukum, apapun alasan penganiayaan, tetap salah. Inilah yang menimpa Jeffry Barata Lubis (42), seorang yang dikabarkan berprofesi sebagai wartawan Serikat Media Siber Indonesia, ketika dirinya mengulik soal tambang emas di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Terkait kasus ini, Kapolres setempat, AKBP Reza Chairul, mengeluarkan peringatan agar pelaku penganiayaan terhadap Jeffry di Coffee Shop Desa Pidoli Lombang, segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia bilang, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait penganiayaan itu dengan memeriksa sejumlah saksi di TKP dan menyita rekaman CCTV, dan para pelaku sudah dikantongi identitasnya.
“Para pelaku sudah kami identifikasi. Saat ini kami sedang mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Madina,” kata dia.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada Polres Madina. Kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa rekan media dan juga masyarakat,” katanya melanjutkan.
Kejadian ini bersumber ketika Jeffry dengan gencar menulis berita tentang tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Dia, kemudian mendapat telepon dari seorang pengusaha pemilik lokasi penambangan itu.
“Tolonglah masalah pemberitaan janganlah disambung lagi,” kata pengusaha melalui sambungan telepon kepada Jeffry yang kemudian mengutus dua orang suruhan untuk menemuinya.
“Kemarinkan ada Pak Bode ke rumah Bapak, ia sedang sakit. Jadi yang meluruskannya ini ada anggota kita AH dan A yang lain jangan dengarkan,” kata pengusaha itu melanjutkan.
Akhirnya, melalui sambungan telpon tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan pertemuan antara Jeffry dengan dua orang suruhan si pengusaha, pada Jumat (4/3), seusai shalat Jumat.
Mereka bertiga kemudian berbincang di Coffe Shop tersebut, membahas soal pemberitaan tambang emas ilegal yang ditulis Jeffry. Hanya saja, tak ditemukan kesepakatan dalam pertemuan itu yang intinya meminta si wartawan berhenti mengulas kegiatan penambangan di Mandailing Natal.
“Saya gak bilang apa-apa. Terserah kalian lah aku bilang. Nanti kalau aku yang sebutkan, kalian bilang aku pemerasan,” kata Jefri menceritakan pertemuan dengan dua orang suruhan tadi.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17:00 WIB, A yang merupakan orang suruhan tadi kembali menghubunginya dan hendak melakukan pertemuan lagi, di malam harinya. Lantas, sekitar pukul 19:00 WIB, pertemuan digelar di Mandhailing Coffe.
Sebelum pergi menuju lokasi yang sudah disepakati, Jeffry memberitahukannya kepada rekannya. Di sana, A sudah menunggunya.
Perbincangan pun terjadi, namun ketika Jeffry tak bisa menyodorkan permintaan sebagai kesepakatan agar berhenti memberitakan tambang emas tersebut, A mulai gelisah dan sejurus kemudian memberi hormat kepada seseorang di belakang Jeffry.
Ketika berbalik badan untuk mengetahui siapa orang yang dimaksud, A dan rekannya langsung menghajar Jeffry sampai babak belur.
Belakangan diketahui A dan AH yang merupakan pelaku penganiayaan, merupakan anggota Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.
“Tidak pernah saya menyinggung (ormas tersebut), bisa dicek itu,” kata Jeffry.[]