Libur panjang beberapa waktu lalu berdampak pada meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.
JERNIH-Menghadapi libur panjang akhir tahun yang akan segera berlangsung, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan himbauan kepada pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam mengawasi kerumunan warga selama libur panjang.
Jika ditemukan kerumunan warga, Pemda bahkan diminta untuk tidak segan untuk segera langsung membubarkan kerumunan warga.
“Tanpa pandang bulu, Pemda harus berani tegas membubarkan kerumunan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di kanal Sekretariat Presiden melalui Youtube, pada Kamis (3/12/2020).
Wiku mengingatkan agar Pemda belajar dari pengalaman libur panjang beberapa waktu lalu yang berdampak pada meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, usai libur panjang.
Ditambahkan Wiku, selama libur panjang nanti, masyarakat hendaknya lebih bijaksana dengan mengurangi mobilitas.
Sebab temuan Yilmazkuday pada 2020 menyebut, intensitas untuk tetap berada di dalam rumah dan mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1 persen saja, berpengaruh besar terhadap kenaikan jumlah kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19.
Temuan tersebut hendaknya jadi motivasi seluruh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari keramaian di saat liburan. Pilihan bijak tersbut dapat melindungi diri sendiri maupun orang tersekatnya.
“Meskipun sulit, saya sangat berharap kita menyadari sepenuhnya bahwa pilihan yang kita buat ini dapat melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang yang terdekat kita,” kata Wiku penuh harap.
Selanjutnya Wiku memberi alternatif kegiatan bagi warga dalam mengisi libur panjang nanti yang pada prinsipnya kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan sehingga meminimalisir potensi penularan Covid 19.
“Meski demikian dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,”.
Sebelumnya pemerintah telah merevisi libur bersama akhir tahun dimana libut bersama dipangkas tiga hari, sehingga jadwal libur bersama adalah untuk libur Natal mulai dari 24 hingga 27 Desember, kemudian 28 hingga 30 Desember tidak libur. Dan libur baru pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021. (tvl)