Site icon Jernih.co

WNI Diminta Waspadai Kekerasan Bermotif Rasial di Kota New York.

Saat ini semakin marak insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial di kota New York terhadap orang-orang keturunan Asia.

JERNIH-Warga negara Indonesia yang ada di New York dan sekitarnya diminta untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan diskriminasi atau kejahatan di laman resmi Pemerintah New York.

Himbauan ini diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York Amerika Serikat (AS) mengingat saat ini semakin marak insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial di kota New York.

“Pemerintah New York telah meluncurkan website untuk melaporkan tindak diskriminasi atau kejahatan bermotif rasial dimaksud di laman: https://www1.nyc.gov/site/cchr/media/covid-19.page,” jelas KJRI New York mengutip dari akun resmi Instagram resminya di @indonesiainnewyork, Kamis (11/3/2021) lalu.

WNI, imbau KJRI, diminta untuk terus mengikuti perkembangan situasi disekitar tempat tinggalnya melalui pemberitaan di media massa atau sumber-sumber resmi dari pemerintah setempat.

Warga juga diminta menghubungi 911 jika keadaan darurat, dan untuk mengantisipasi kejadian yang memerlukan bantuan cepat, KJRI New York juga membagikan hotline yang bisa dihubungi, yakni;

– 347 806 9279, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842, 929 329 4872

Media BBC melaporkan saat ini di AS banyak terjadi kekerasan terhadap orang-orang keturunan Asia, di antaranya imigran lansia (lanjut usia) asal Thailand meninggal setelah didorong hingga jatuh. Kemudian seorang keturunan Filipina-Amerika, wajahnya disayat dengan pisau, dan juga seorang perempuan China ditampar dan kemudian dibakar.

Sementara dari tanah air, imbauan datang dari Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin yang mengimbau agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat tetap tenang dan tidak panik terkait maraknya insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial di kota berjuluk The Big Apple tersebut.

“Bila melihat gelagat yang mencurigakan segera lapor atau berkomunikasi dengan KJRI yang siaga 1×24 jam,” kata Hasanuddin dalam pernyataan resminya, Jumat (12/3).

Komisi I DPR juga mengapresiasi kesigapan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan peringatan kepada seluruh WNI di AS.

“Kemenlu telah membuka posko siaga pengaduan,”. (tvl)

Exit mobile version