Site icon Jernih.co

Yaqut: Indonesia Tak Dapat Umroh Bukan Karena Gunakan Vaksin Sinovac

Beberapa waktu lalu ditemukan jemaah asal Indonesia pernah terpapar Covid-19 saat melaksanakan umroh sehingga Indonesia masuk dalam daftar negara yang di-suspend oleh pemerintah Arab Saudi.

JERNIH-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan Jemaah Indonesia tidak bisa melaksanakan umrah tahun ini. Yaqut menyebut alasannya bukan karena vaksin Sinovac yang hingga saat ini belum diregister oleh WHO, namun karena Indonesia masuk dalam daftar negara yang di-suspend oleh pemerintah Arab Saudi.

“Jadi kan begini kalau Indonesia gak bisa umroh bukan karena vaksin Sinovac yang belum diregister WHO. Tetapi karena Indonesia di-suspend,” kata Yaqut saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, pada Senin, (9/4/2021).

Dijelaskan Yaqut, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih membatasi jemaah umrah dari luar negeri. Negara Indonesia masuk dalam daftar yang negara yang untuk sementara waktu belum mendapat izin umroh.

Adapun penyebabnya, kata Yaqut, karena jemaah asal Indonesia pernah terpapar Covid-19 saat melaksanakan umrah beberapa waktu lalu.

“Nah umrah kemarin kenapa kita enggak bisa karena bagian dari negara yang di-suspend karena kasus umroh sebelumnya,” kata dia.

Pernyataan Yaqut untuk mengklarifikasi informasi yang beredar selama ini bahwa jamaah umroh Indonesia tidak bisa berangkat umroh karena Indonesia menggunakan vaksin Sinovak yang belum tersertifikasi WHO.

Beberapa hari lalu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa dalam waktu dekat WHO akan menerbitkan Emergency Use of Listing (EUL) untuk vaksin Sinovac. Bahkan Wiku menyebut waktunya penerbitannya pada bulan Mei 2021.

“EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin COVAX yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara di dunia,” kata Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (16/4/2021) lalu.

Wiku juga menjelaskan bahwa EUL juga sebagai prasyarat untuk membantu suatu negara dalam memutuskan kelayakan penggunaan, produksi atau impor vaksin Covid-19 dan selanjutnya untuk memutuskan Emergency Use of Authorization atau EUA.

“Izin EUA secara spesifik hanya untuk izin edar terbatas pada suatu negara,”. (tvl)

Exit mobile version