Site icon Jernih.co

Yuk Laporkan Pelaku Vandalisme di Kota Bandung, Ada Hadiah Rp10 Juta

Diskominfo Kota Bandung juga mempunyai pola baru memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban, yaitu akan memviralkan di media sosial, baliho dan media massa.

JERNIH – Kesal dengan aksi vandalism, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung akan memberi hadiah kepada warga yang melaporkan pelaku vandalisme pada mural di Jalan Babakan Siliwangi Bandung. Hadiah yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta.

“Itu kasus vandalisme, Satpol PP jaga selama 24 jam, kewilayahan jaga 24 jam. Hari ini dihapus besoknya ada lagi jadi seperti sengaja, turun dari motor bawa cat seperti sengaja ingin mengganggu kenyamanan ketertiban dan keindahan Kota Bandung,” kata Yayan A Brilyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung di Alun-Alun Kota Bandung, Selasa (18/1/2022).

Ia mengaku heran masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus mengejar para pelaku dan akan melaporkannya ke kepolisian. Pihaknya pun sudah memasang baliho yang berisi gambar para pelaku agar masyarakat melihat dan bisa melaporkan apabila mengetahui identitas pelaku.

“Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu ujung-ujungnya tidak mengulangi lagi karena sanksi sosial yang lebih berat,” ucapnya.

Yayan menyebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor tentang para pelaku. Ke depan pihaknya berencana akan memberikan hadiah kepada pelapor pelaku vandalisme tersebut.  

“Belum ada lapor sama sekali, kalau ada yang melaporkan yang kemarin di Jalan Babakan Siliwangi saya akan kasih hadiah berupa uang. Untuk melaporkan ya bisa langsung lewat Diskominfo,” ujar dia.

Yayan menambahkan, pihaknya mempunyai pola baru memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban, yaitu akan memviralkan di media sosial, baliho dan media massa. Dia menilai cara tersebut efektif memberikan rasa takut kepada para pelanggar ketertiban di Kota Bandung.

“Untuk ketertiban saya punya pola baru. Ketika pelanggar ketertiban, saya akan screenshoot, saya akan viralkan di media sosial, termasuk juga di baliho dan media. Cuma mereka juga pinter-pinter dalam melakukan sebuah kejahatan, atau pelanggaran ketertiban mereka sudah tahu ada CCTV, jadi disembunyikan identitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku, mendapat informasi dari Camat Cicendo yang mengumumkan bahwa pelapor pelaku vandalisme akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta. Pihaknya menilai mengumumkan pelaku vandalisme melalui media sosial sangat efektif.

“Kalau tidak salah camat Cicendo sudah mengumumkan siapa yang dapat menangkap pelaku vandalisme, dia bisa mendapatkan hadiah, kalau enggak salah Rp5 juta. Dari Diskominfo Rp 5 juta,” kata Rasdian. [*]

Exit mobile version