Site icon Jernih.co

Aplikasi Ini Bantu Perusahaan Pantau Work From Home

Jakarta – Imbauan pemerintah untuk bekerja di rumah menimbulkan dilema bagi dunia usaha. Di satu sisi, penekanan penyebaran COVID-19 melalui social distancing menjadi prioritas. Di sisi lain, bekerja di rumah atau Work from Home (WFH) menimbulkan tantangan-tantangan tersendiri, misalnya dalam hal memantau jam kerja dan mengkoordinasikannya dengan rekan kerja yang lain.

“Kami berharap aplikasi Hadirr dapat berkontribusi meringankan kepelikan ini,” ujar CEO aplikasi Hadirr, Afia R Fitriati, dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Hadirr merupakan aplikasi pencatatan presensi karyawan (mobile attendance) yang memungkinkan karyawan mencatatkan kehadiran kerja mereka melalui telepon genggam sekaligus memudahkan perusahaan memantau jam kerja karyawan dari mana saja. Hadirr dilengkapi dengan dua fitur validasi penting, yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah (face recognition) yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis.

Afia menambahkan bahwa ia telah mengamati peningkatan permintaan terhadap aplikasi Hadirr dalam kurun waktu dua minggu terakhir, atau sejak mulai merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia. “Paket gratis Peduli COVID-19 dari Hadirr ini diharapkan dapat memudahkan lebih banyak perusahaan dalam mengelola kebijakan Work From Home.”

Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2017, aplikasi Hadirr telah digunakan oleh ratusan perusahaan dan diunduh lebih dari 50.000 kali di Google Play dan AppStore. Beberapa perusahaan yang telah merasakan manfaat aplikasi Hadirr adalah PT Jasaraharja Putera dan PT Transmarco.

Aplikasi mobile attendance Hadirr memberikan akses gratis selama 30 hari bagi semua pengguna baru dalam kurun waktu 17 hingga 30 Maret 2020. [*]

Exit mobile version