Site icon Jernih.co

Tunaikan Kewajiban Zakat Bisa Lewat 5 Aplikasi Ini

Tokopedia

Jakarta – Membayar zakat bagi kalangan muslim saat Ramadhan di masa Pandemi Covid-19 ini semakin dimudahkan dengan teknologi. Kini dengan menggunakan gadget, Anda sudah bisa menunaikan salah satu rukun Islam itu.

Ada setidaknya lima aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar zakat yaitu melalui dompet digital dan marketplace, yang bekerja sama dengan lembaga amil zakat untuk menyalurkan dana.

1. LinkAja

Dompet digital ini memiliki layanan LinkAja Syariah yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI. LinkAja juga memiliki fitur LinkAja Berbagi, untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

2. Dana

Dompet digital Dana bekerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa untuk fitur membayar zakat di platform tersebut. Melalui Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi. Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama Dana, pengguna akan diminta zakat apa yang hendak dibayar. Masukkan nominal yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Pay Zakat’ untuk membayar.

3. GoJek

GoJek menghadirkan fitur GoGive yang menyediakan layanan pembayaran zakat dan sedekah/donasi. Zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa. Lembaga yang bekerja sama dengan GoJek untuk menyalurkan zakat adalah Kitabisa.com, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, serta Griya Yatim dan Dhuafa.

4. Bukalapak

Platform belanja online ini memiliki layanan BukaZakat yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah, zakat maal, dan zakat profesi. Untuk membayar zakat lewat Bukalapak, pengguna cukup memilih zakat apa yang akan dibayar, nominal dan akan disalurkan melalui lembaga mana. Saat ini, BukaZakat bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu, dan Pusat Zakat Umat.

5. Tokopedia

Tokopedia memiliki layanan untuk membayar zakat fitrah dan zakat maal. Jika pengguna belum mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan, tersedia pula kalkulator zakat di dalam aplikasi tersebut. Untuk menyalurkan zakat fitrah, Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu.

Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, Lazismu dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). [*]

Exit mobile version