Site icon Jernih.co

Hotman Paris Turun Tangan Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menerima surat kuasa pagi ini dan langsung mendatangi Gedung Kejagung untuk mendampingi pemeriksaan kliennya.

WWW.JERNIH.CO – ​ Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyatakan secara resmi bahwa dirinya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Langkah ini langsung menjadi pusat perhatian publik mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh Febrie di Kejaksaan Agung.

Kepastian bergabungnya Hotman Paris dalam tim pembelaan ini disampaikan langsung oleh sang pengacara kepada media. Hotman mengonfirmasi bahwa segala proses administrasi penunjukan dirinya telah rampung.

 “Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta.

Tidak butuh waktu lama setelah menerima surat kuasa tersebut, Hotman Paris langsung turun ke lapangan untuk mendampingi kliennya. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya hadir untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari yang sama.

Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (17 JUli 2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam kedatangannya tersebut, Hotman tidak sendiri; ia tampak didampingi oleh rekan seprofesinya, Indra Haposan Sihombing.

Menariknya, sempat terjadi momen diplomatis saat Hotman baru saja menginjakkan kaki di gedung Kejagung. Ketika awal kedatangannya dikerumuni oleh awak media yang menanyakan perihal maksud dan tujuannya, Hotman sempat memberikan jawaban normatif. Ia mengatakan bahwa ia baru akan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie, sebelum akhirnya mengonfirmasi peresmian surat kuasa tersebut setelah proses internal selesai.

Bergabungnya Hotman Paris diprediksi akan mengubah konstelasi dan strategi hukum dalam menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi ini. Rekam jejak Hotman yang dikenal jeli dan vokal di ruang sidang diharapkan pihak Febrie mampu memberikan pembelaan yang maksimal, objektif, dan sesuai dengan fakta hukum yang ada. Dengan tensi kasus yang semakin meninggi, kehadiran tim hukum baru ini memastikan bahwa proses peradilan ke depan akan berjalan dengan pengawasan publik yang sangat ketat. (*)

BACA JUGA: Hotman Paris : Tak Ada Alasan Tahan Uang Orang Puluhan Tahun

Exit mobile version