Site icon Jernih.co

[HOTNEWS] Senyap Tanpa Pengumuman, Pertamax Meroket ke Rp16.250

Kaum kelas menengah kembali diuji, sebuah kejutan pahit menyapa para pengendara di mesin pompa SPBU. Tanpa aba-aba dan pengumuman, harga Pertamax (RON 92) mendadak melesat.

WWW.JERNIH.CO –  Tak angin tiada hujan, seorang warga yang pulang malam sontak kaget melihat angka harga di mesin pompa Pertamax Ron 92 sudah berubah. Tiga hari silam ia membeli seharga Rp 12.300. Lepas tengah malam, pada 10 Juni 2026, hanya berselisih 30 detik pindah ke Rabu, ia harus rela membayar Rp 16.250 per liter.

Celakanya, petugas pengisi BBM diam tanpa memberi tahu. Seakan tidak akan terjadi apa-apa atas kenaikan mendadak tersebut. Mungkin akan terjadi adu mulut jika konsumen tersebut tidak kebetulan membaca harga BBM terbaru.

Apa boleh buat, malam sudah nyaris berpindah ke pagi, tubuh dan pikiran sudah lelah. Mau tak mau, ia harus membayar Rp 162.500 untuk 10 liter. Alias menambah kocek lagi nyaris sebesar Rp 40.000 lantaran sudah terlanjur minta diisi 10 liter.

Tanpa informasi, tanpa pengumuman, Pertamina Patra Niaga begitu gampang, seperti menjentik jemari atas kenaikan harga tersebut.

Kenaikan sekitar 32% ini terasa seperti “petir di siang bolong”, terutama karena baru beberapa hari yang lalu Menteri ESDM memberikan sinyal bahwa harga BBM akan “aman” hingga akhir tahun.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada awal Juni 2026 yang menyatakan harga BBM subsidi dan elpiji tidak akan naik hingga 31 Desember 2026. Secara teknis, pemerintah tidak “berbohong” karena yang naik adalah BBM Non-Subsidi (Pertamax Series).

Namun, bagi rakyat, dikotomi antara subsidi dan non-subsidi seringkali kabur. Ketika Pertamax naik setinggi itu, beban psikologis dan ekonomi tetap terasa nyata, terutama bagi kelas menengah yang selama ini berusaha tidak membebani negara dengan tetap menggunakan BBM non-subsidi.

BACA JUGA: [HOT NEWS] Pemerintah Pastikan Harga BBM Per 1 April 2026 Tak Naik

Jika kita menilik ke belakang, lonjakan harga yang terjadi kali ini merupakan salah satu penyesuaian yang paling agresif dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2016, harga Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta masih berada di kisaran Rp7.350 per liter, sebelum merangkak naik akibat dinamika minyak dunia menjadi Rp9.500 per liter pada 2018.

Memasuki masa pandemi di tahun 2020, harganya sempat mengalami penyesuaian turun ke angka Rp9.000 per liter, tetapi kembali melesat tajam ke rentang Rp12.500 hingga Rp14.500 per liter pada tahun 2022 akibat krisis energi global yang melanda berbagai belahan dunia. Kenaikan yang secara persentase menembus angka 38 persen.

Tren fluktuatif ini terus berlanjut hingga tahun 2024 yang mencatatkan harga rata-rata di angka Rp12.950 per liter. Menjelang pertengahan tahun ini, tepatnya pada Mei 2026, harga Pertamax sempat berada di level Rp12.300 per liter karena adanya kebijakan intervensi untuk “menahan” harga agar tidak membebani konsumen secara mendadak.

Namun, upaya penahanan tersebut tampaknya mencapai batas maksimalnya ketika Pertamina Patra Niaga akhirnya merilis kebijakan baru per 10 Juni 2026 yang menaikkan harga secara drastis.

Kenaikan mendadak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter ini merepresentasikan lonjakan instan sebesar kurang lebih 32 persen. Dibandingkan dengan pergerakan historis dalam sepuluh tahun terakhir yang biasanya terjadi secara bertahap dalam rentang ratusan hingga seribu rupiah, lompatan harga sebesar Rp3.950 dalam semalam ini menjadi anomali statistik yang sangat mencolok.

Realitas ini memperlihatkan bahwa akumulasi tekanan beban biaya keekonomian yang selama ini diredam, akhirnya dilepaskan sekaligus ke pasar dan menciptakan guncangan harga yang signifikan bagi masyarakat.

Kenaikan sebesar Rp3.950 dalam satu malam adalah anomali statistik dibandingkan rata-rata kenaikan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar di angka Rp500–Rp1.500 per liter.

Mengapa 30% Padahal Minyak Dunia “Hanya” Naik Tipis?

Ini adalah pertanyaan paling krusial. Harga minyak mentah dunia (WTI/Brent) memang mengalami kenaikan, namun tidak mencapai 30% dalam sebulan terakhir. Ada dua faktor utama di balik angka fantastis ini. Pertama jelas karena pelemahan rupiah. Per Juni 2026, nilai tukar rupiah tertekan hebat terhadap Dolar AS (mencapai kisaran Rp 18.000 per dolar). Karena Pertamina membeli minyak dalam dolar, melemahnya rupiah melipatgandakan biaya pengadaan meski harga minyak dunia hanya naik tipis.

Ketergantungan transaksi impor BBM pada mata uang dolar AS menjadi pemicu utama pembengkakan biaya yang harus ditanggung oleh Pertamina. Ketika nilai tukar rupiah melemah hingga menembus kisaran Rp18.030 per Dolar AS, biaya perolehan impor otomatis melonjak drastis secara instan, sekalipun harga patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) di pasar Singapura relatif stabil.

Faktor kurs inilah yang mendistorsi harga riil di dalam negeri, sebab Pertamina harus mengeluarkan jumlah rupiah yang jauh lebih banyak demi membeli volume minyak yang sama di pasar internasional.

Meskipun harga jual Pertamax di SPBU DKI Jakarta saat ini dipatok sebesar Rp16.250 per liter, struktur biaya impor awal sebetulnya berada di bawah angka retail tersebut.

Pembentukan harga akhir di pom bensin melibatkan komponen berlapis, yang dimulai dari Harga Dasar Perolehan (gabungan harga impor MOPS, biaya angkut kapal laut, dan asuransi). Nilai tersebut kemudian ditambah dengan Biaya Konstanta sekitar Rp1.800 hingga Rp2.000 per liter untuk mendanai proses distribusi domestik, penyimpanan di depo, serta margin keuntungan Pertamina Patra Niaga, sebelum akhirnya dibebani pajak-pajak resmi seperti PPN 11%, PBBKB 5-10% tergantung daerah, dan PPh Pasal 22 sebesar 0,3%.

Melalui kalkulasi struktur formula keekonomian tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga perolehan impor murni awal yang ditanggung Pertamina diperkirakan berada di kisaran Rp11.500 hingga Rp12.500 per liter.

Selisih antara harga impor awal tersebut dengan harga final Rp16.250 di tangan konsumen murni dialokasikan untuk membiayai rantai logistik dalam negeri, margin operasional perusahaan, serta setoran wajib pajak ke kas negara. Skema ini menunjukkan bahwa lonjakan harga di pompa bensin merupakan akumulasi dari biaya pengadaan global yang berpadu dengan beban fiskal domestik.

Kedua, selama beberapa bulan terakhir, Pertamina diduga “menahan” harga Pertamax agar tetap di angka Rp12.300 meski harga keekonomiannya sudah jauh di atas itu. Kenaikan 10 Juni ini adalah akumulasi dari kerugian yang selama ini ditanggung perusahaan untuk menjaga stabilitas, yang akhirnya dilepaskan sekaligus.

Dampak paling nyata bukan hanya pada kantong pemilik kendaraan pribadi, melainkan pada efek domino ekonomi. Secara pribadi, mereka yang selama ini tidak diberi akses menikmati Pertalite (subsidi) dan satu-satunya pilihan adalah menggunakan Pertamax, harus mengeluarkan biaya tambahan untuk aktivitas yang reguler seperti biasanya.

Jumlah pengguna Pertamax menguasai porsi sekitar 15% hingga 20% dari total penjualan bensin Pertamina, dengan volume berkisar di angka 4 hingga 5 juta kiloliter (KL) per tahun. Konsumen Pertalite antara 75 % hingga 80 %, dan sisanya industri.

Meskipun kendaraan logistik besar menggunakan solar, kurir motor dan UMKM yang mengandalkan kecepatan (dan selama ini memakai Pertamax demi keawetan mesin) akan langsung menaikkan biaya layanan mereka.

Jangan lupakan akan terjadi inflasi sektor jasa. Kenaikan BBM non-subsidi sering menjadi alasan psikologis bagi pedagang untuk menaikkan harga barang, meskipun kaitan langsungnya tipis.(*)

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tak Akan Naikan Harga BBM Hingga Akhir Tahun

Exit mobile version