Site icon Jernih.co

Kasus Perampokan Emas 960kg Terungkap Gara-Gara Istri Suka Pamer

Harta yang banyak tersebut membuat gaya hidup Carla langsung berubah. Dia jadi hedon, suka pamer, dan sering menghambur-hamburkan harta.

JERNIH-Gara-gara sang istri suka pamer, kasus perampokan emas sebesar 960 kg akhirnya terungkap. Peristiwa ini dialami Kapten Hiroshi Nakamura yang melakukan penggelapan bessar-besaran dari rumah gadai negara.

Emas ratusan kilo emas, uang, dan barang berharga tersebut sejatinya berasal dari pegadaian lokal di seluruh Jawa yang dipindahkan atau dikumpulkan di kantor pegadaian Jl. Kramat, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi tersebut terjadi setelah muncul kebijakan sentralisasi harta semasa pendudukan Jepang (1942-1945).

Ketika Jepang hengkang dari Indonesia, harta-harta tersebut menjadi tak bertuan dan sesuai hukum perang, maka seharusnya harta tersebut jadi milik pemerintah Indonesia. Namun saat itu terjadi kebingungan di antara tentara Jepang yang ada di Indonesia.

Harta benda yang melimpah tersebut, tulis Vincent Houben dalam Histories of Scale (2021), mendorong Hiroshi Nakamura, ingin memiliki barang tersebut. Ia dapat dengan mudah melakukan pencurian sebab dia punya jabatan penting di Indonesia bahkan menurut Vincent Houben aksi ini didukung oleh atasannya, Kolonel Nomura Akira.

Nakamura diketahui membawa truk ke Jl. Kramat untuk mengeruk seluruh harta yang ada. Ia bahkan menggunakan koper sebanyak 20-25 buah untuk mengangkut emas dan harta lainnya dari kantor pegadaian tersebut. Ia membawa harta tersebut ke rumah istri simpanannya, Carla Wolff, dan membawanya ke suatu taman milik seorang pengusaha China.

Aksi Nakamura ini berjalan lancar. Tak ada satupun yang mengendusnya sebab banyak orang masih sibuk mengurusi kemerdekaan. Dalam catatan De Locomotief (1/8/1948), harta yang dirampok Nakamura mencapai 960 kg emas senilai 10 hingga 80 juta gulden.

Harta yang banyak tersebut membuat gaya hidup Carla langsung berubah. Dia jadi hedon, suka pamer, dan sering menghambur-hamburkan harta. “Saya lebih kaya dari Ratu Belanda. Saya akan tidur di ranjang emas dan para tamu akan makan dari piring emas,” kata Carla dikutip dari Rampok (2012).

Perilaku Carla tersebut membuat perwakilan intelijen Belanda dan Inggris menjadi curiga. Terlebih, Carla ketika itu punya posisi penting sebagai anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda atau Nederlandsh Indies Guerilla Organisatie (NIGO).

Intelijen Belanda yang melakukan investigasi akhirnya membongkar ulah Nakamura yang menggondol emas dari pegadaian. Sayangnya, intel tersebut bukannya melaporkan, tapi ikut-ikutan memiliki harta tersebut. Diketahui, keduanya mengambil 20 Kg emas hasil curian.

Pada saat Belanda menduduki Jakarta, terbongkarlah kasus pencurian emas pegadaian yang menyebabkan Nakamura, Carla Wollf, Nomura Akira, dan dua intel itu, ditahan oleh Belanda dan dinyatakan bersalah.

Koran Het dagblad (24/6/1946) memberitakan Nomura dinyatakan terlibat karena dia mengaku turut menikmati hasil rampokan karena berkedudukan sebagai atasan Nakamura. Di pengadilan Nakamura mendapat hukuman paling berat. Sedangkan, Worlff dihukum 8 bulan penjara. Namun hingga kasus ini terbongkar, ratusan kilogram emas tersebut tak diketahui wujudnya.

Saat penyelidikan kasus, pihak berwenang menyebut hanya menerima emas setara 1 juta gulden saja. Sedangkan sisanya tak jelas kemana. (tvl)

Exit mobile version