Moron

Mengapa Desil 9 dan 10 Tak Lagi Berhak Beli Pertalite?

Mencakup 20% populasi teratas dengan kondisi ekonomi paling mapan, kelompok ini diimbau untuk beralih ke BBM nonsubsidi demi mewujudkan keadilan energi.

WWW.JERNIH.CO –  Pemerintah terus mematangkan langkah untuk menata ulang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite. Salah satu poin krusial dalam kriteria baru yang digagas adalah pengecualian bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 9 dan Desil 10.

Dengan kata lain, konsumen dalam kelompok ini tidak akan diperbolehkan lagi membeli Pertalite dan diimbau beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Dalam ranah statistik sosial-ekonomi, desil adalah metode pembagian kelompok masyarakat menjadi 10 bagian yang sama besar, masing-masing 10 persen, berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran rumah tangga. Pembagian ini diurutkan dari tingkat ekonomi terendah hingga tertinggi, mulai dari Desil 1 yang mewakili 10 persen populasi termiskin, Desil 2 sampai 8 yang mencakup kelompok masyarakat kelas bawah hingga menengah, Desil 9 untuk 10 persen masyarakat kelas menengah atas, hingga Desil 10 yang diisi oleh 10 persen masyarakat paling kaya.

Secara gabungan, kelompok Desil 9 dan 10 mencakup 20 persen populasi teratas di Indonesia yang umumnya memiliki tingkat pendapatan tinggi, daya beli kuat, serta kepemilikan aset bernilai tinggi seperti mobil pribadi keluaran terbaru atau kendaraan berkapasitas mesin besar.

Alasan utama penghentian akses Pertalite bagi Desil 9 dan 10 adalah prinsip keadilan sosial dan ketepatan sasaran. Selama ini, skema subsidi BBM yang melekat pada harga barang dinilai kurang efektif karena data pemerintah menunjukkan porsi terbesar penikmat BBM bersubsidi justru berasal dari kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan roda empat pribadi.

Dengan membatasi pembelian hanya untuk kelompok masyarakat bawah hingga menengah dari Desil 1 sampai Desil 8, serta sektor transportasi umum dan usaha mikro, pemerintah ingin memastikan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar mengalir kepada warga yang membutuhkan pertolongan ekonomi.

Langkah pengetatan ini memberikan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Menurut estimasi Kementerian ESDM dan badan analisis kebijakan publik, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak dikonsumsi oleh kelompok mampu berpotensi menekan volume penyaluran Pertalite hingga jutaan kiloliter per tahun.

Secara finansial, penghematan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari kebijakan ini diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun hingga Rp50 triliun per tahun, tergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Anggaran raksasa yang berhasil dihemat tersebut nantinya dapat dialihkan ke program pembangunan lain yang lebih produktif, seperti bantuan sosial nontunai, perbaikan fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan pembangunan infrastruktur publik di daerah tertinggal. (*)

BACA JUGA: Pertalite Langka, Jeritan Pengendara di Tengah Lonjakan Harga Pertamax

Back to top button