JAKARTA-Petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan kembali melakukan razia pengemis pada Jumat (29/11/2019) dan berhasil menjaring para pengemis yang berkeliaran dijalanan di wilayah Jakarta Selatan. Di antara pengemis yang kena razia itu terdapat seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65). Saat diperiksa barang bawaannya ditemukan uang tunai sebanyak Rp 194,5 juta di dalam tas yang dibawanya.
Dari hasil pendataan diketahui bahwa Muklis beberapa waktu lalu sudah pernah terkena razia oleh petugas. Saat itu, dia juga membawa uang tunai puluhan juta rupiah yang diakuinya didapat dari mengemis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursyidin menjelaskan bahwa Muklis sudah dua kali kena razia. Pada saat razia pertama ia membawa uang sekitar 86 juta rupiah. Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.
“Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta,”.
Saat pertama kali kena razia, Muklis langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk mendapat pembinaan. Saat itu Muklis dijemput pihak keluarga dan berjanji akan pulang ke kampung halaman serta menyimpan uangnya dalam tabungan. Pihak Panti Sosial juga menghimbau Muklis agar tidak turun ke jalan mengemis lagi. Seluruh uangnya dikembalikan.
Muklis kali ini terjaring razia di daerah Gandaria dan ketika tas bawaannya diperiksa di dalamnya terdapat uang tunai Rp 194,5 juta. . Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Menurut Mursyidin, Muklis mengumpulkan uang hasil mengemisnya dan setiap mendapat jumlah tertentu akan menukar dengan nominal besar.
“Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 9.30,” kata Mursyidin “Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar. Jadi itu hasil mengumpulkan dari uang Rp 86 juta itu,”.
Saat ini Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapat pembinaan lagi. Petugas Panti akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.
“Kalau uang tidak kita ambil. Pasti nanti ditunggu dulu keluarga yang mau jemput Muklis,”.
(tvl)