Site icon Jernih.co

Saat Sepeda Motor Curian Ditawarkan Kepada Pemilik

Seorang pencuri sepeda motor dibekuk polisi, ilustrasi

JAKARTA– Andika merasa beruntung berhasil mendapatkan kembali sepeda motor miliknya yang hilang sejak 20 Oktober lalu. Dini hari itu, saat diparkir di depan rumah kostnya di Jalan Ahmad Yani Lorong Arohim, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, motor itu diembat orang. Andika lupa memasukkan sepeda motornya, ketiduran saat main game.

Beruntung ia mengenali tampilan sebuah motor yang dijual via Facebook. Akun bernama ‘Kandang Black’ itu milik seorang bernama Rian. Andika yakin itu sepeda motor miliknya,  berdasarkan ciri-ciri velg dan tabung shock belakang. Andika kemudian berpura-pura ingin membeli bagian velgnya saja.

Andika merancang janji transaksi dengan pemilik akun, untuk bertemu di atas Jembatan Musi IV Palembang pada Rabu 23 Oktober lalu. Sebelum bertemu si penjual, Andika melapor ke Polsek Seberang Ulu II Palembang, untuk meminta bantuan penangkapan.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Komisaris Yenni Diarty membenarkan jika pemilik akun Facebook berhasil dipancing untuk bertransaksi. “Rian kami amankan saat menunggu pemilik motor, yakni Andika, di Jembatan Musi IV. Rian mengaku motor tersebut dibeli dari pencuri bernama Iyan yang juga rekannya,” ujar Yenni.

Dari tangan Rian polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna cokelat dengan nomor polisi BG 5659 KAQ. Namun Rian menolak dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Menurutnya, ia mendapatkan sepeda motor itu dengan cara membeli dari kawannya, Iyan. Ia berniat menjualnya kembali untuk mendapatkan sedikit untung. Velg yang ingin dijualnya kepada Andika dihargainya Rp 500 ribu. Otak pelaku pencurian, Iyan, saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). [tvl]

Exit mobile version