Sebuah praktik lancung masif mengguncang Pemerintah Kabupaten Brebes setelah lebih dari 3.000 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi “hacker” untuk memanipulasi kehadiran demi mengamankan tunjangan.
WWW.JERNIH.CO – Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini tengah diguncang skandal besar terkait integritas pegawainya. Kasus manipulasi absensi elektronik yang melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan nasional setelah praktik culas ini terendus oleh sistem keamanan internal.
Skandal ini berpusat pada penggunaan aplikasi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan presensi dari mana saja tanpa harus berada di kantor atau lokasi kerja yang sah.
Secara teknis, aplikasi ini mampu memanipulasi koordinat GPS atau menembus sistem keamanan aplikasi presensi resmi milik Pemkab Brebes.
Modus yang dilakukan cukup terorganisir. ASN yang berminat diminta menghubungi nomor tertentu dan membayar biaya “langganan” sebesar Rp250.000 per tahun. Pengguna cukup mengirimkan Nomor Induk Pegawai (NIP), instansi, dan lokasi kecamatan tempat mereka bekerja kepada penyedia jasa.
Dalam beberapa pengakuan, ada oknum yang mendatangi langsung rumah ASN untuk memasang aplikasi ilegal tersebut ke ponsel mereka agar sistem bisa berjalan mulus.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengungkapkan angka yang mengejutkan: diperkirakan ada sekitar 3.000 ASN yang terlibat dalam praktik ini. Mayoritas pengguna berasal dari kalangan guru, namun temuan sidak juga menunjukkan keterlibatan tenaga medis seperti dokter gigi, petugas rekam medis, hingga petugas farmasi di puskesmas.
Motivasi utama di balik kecurangan ini adalah finansial. Dengan aplikasi ini, ASN tetap mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Jika mereka tidak hadir atau terlambat tanpa aplikasi ini, TPP mereka bisa dipotong hingga 3% per hari tergantung golongan. Selain itu, alasan pribadi seperti rumah yang jauh atau keperluan mengantar anak les menjadi dalih para oknum untuk membenarkan tindakan koruptif ini.
Bagaimana Skandal Ini Terbongkar?
Kasus ini mulai terendus sejak awal tahun 2025 dan puncaknya pada April 2026 melalui sebuah “jebakan” sistem yang cerdik oleh BKPSDMD Brebes. Rahasia ini terbongkar melalui langkah yang cukup cerdik. Tim IT Pemkab sengaja mematikan server presensi resmi. Logikanya, jika server mati, tidak boleh ada aktivitas absen. Namun, sistem mencatat tetap ada ribuan pegawai yang berhasil “masuk” dan melakukan absensi.
Kontan BKPSDMD melakukan klarifikasi lapangan. Ditemukan banyak pegawai yang tercatat hadir secara digital, namun saat dicek secara fisik di kantor, sekolah, atau puskesmas, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Penelusuran mengarah pada rekening atas nama “Samidah” yang diduga menjadi penampung uang koordinasi dari para ASN nakal tersebut.
Pihak BKPSDMD menegaskan bahwa aplikasi ini bukan buatan internal. Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa aplikasi ini diciptakan oleh pihak luar atau hacker yang berhasil meretas pintu masuk sistem presensi Pemkab. Pemerintah daerah kini bekerja sama dengan Polres Brebes untuk melacak pembuat aplikasi dan oknum yang menyebarkannya.
Bupati menegaskan bahwa tindakan ini dikategorikan sebagai korupsi karena merugikan keuangan negara melalui pencairan tunjangan fiktif. Pemkab Brebes kini berencana memperketat sistem dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah) guna menutup celah manipulasi GPS di masa depan.
Sekarang ribuan ASN Brebes tinggal menunggu sanksi.(*)
BACA JUGA: Kebijakan WFH ASN, Jurus Pemerintah Tekan Belanja BBM Nasional hingga Rp59 Triliun
