Moron

Sultan Hassanal Bolkiah Resmi Cabut Gelar Menantu Perempuannya

Pernyataan resmi istana menyebut perilakunya telah merusak reputasi keluarga kerajaan dan mencerminkan kurangnya rasa hormat kepada pimpinan tertinggi negara.

WWW.JERNIH.CO – Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, mengeluarkan titah kerajaan untuk mencabut gelar kebangsawanan yang melekat pada menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Keputusan mendadak tersebut diumumkan secara resmi oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Office of the Grand Chamberlain) pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dan dinyatakan berlaku serta-merta.

Sebelum pencabutan ini, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah menyandang gelar kehormatan royal “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”. Gelar tersebut merupakan gelar resmi yang diberikan kepada wanita non-bangsawan yang menikah dengan pangeran atau putra Sultan. Melalui dekret kerajaan tersebut, ia juga kehilangan sebutan penghormatan “Yang Mulia” serta seluruh hak kebangsawanan yang sebelumnya menyertainya.

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah merupakan istri dari Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah bersama Ratu Saleha. Pangeran Abdul Malik sendiri berada di garis depan suksesi takhta Brunei Darussalam. Pasangan ini menikah pada April 2015 dalam pesta pernikahan megah selama 11 hari di Istana Nurul Iman dan telah dikaruniai empat orang anak.

Berdasarkan pernyataan resmi yang disiarkan oleh stasiun televisi pemerintah RTB News, alasan utama pencabutan gelar tersebut adalah karena Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dinilai melakukan perilaku atau tindakan yang tidak pantas (unbecoming) bagi seorang anggota keluarga kerajaan.

Tindakannya dianggap telah berdampak buruk pada nama baik serta reputasi institusi Kesultanan Brunei. Selain itu, pihak istana menegaskan bahwa perilakunya mencerminkan bentuk kurangnya rasa hormat yang serius (lack of respect) terhadap Sultan Hassanal Bolkiah selaku pimpinan tertinggi negara dan keluarga kerajaan.

Meskipun demikian, pengumuman dari Pihak Kerajaan Brunei tidak merinci secara spesifik peristiwa atau insiden apa yang melatarbelakangi keputusan drastis tersebut. Istana juga tidak memberikan keterangan mengenai status hukum pernikahan antara Pangeran Abdul Malik dan Raabi’atul Adawiyyah, meski rumor di media lokal dan regional mengaitkan pencopotan gelar ini dengan isu keretakan rumah tangga atau kemungkinan perceraian.(*)

BACA JUGA: Selebgram Woodyrman Pukul Turis Brunei hingga Tewas

Back to top button