Sempat terabaikan dan terbelenggu masalah kontrak hingga gaji di bawah UMR, nasib jutaan guru PPPK kini menemui titik terang. Sekaligus memastikan bahwa pemerintah harus menyiapkan anggaran di APBN 2027.
WWW.JERNIH.CO – Nasib dan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa kembali menjadi sorotan nasional. Selama beberapa tahun terakhir, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dihadapkan pada berbagai persoalan pelik yang kerap terabaikan.
Meskipun dimaksudkan sebagai jalan keluar dari ketidakpastian status guru honorer, implementasi PPPK di lapangan justru meninggalkan celah ketimpangan yang mendalam.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), total Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK di Indonesia telah menembus angka lebih dari 1,55 juta pegawai. Dari angka tersebut, mayoritas pendidiknya menopang sektor pendidikan dari total 2,9 juta guru nasional.
Namun, di balik angka penyerapannya yang masif, status para guru PPPK selama ini rentan terabaikan karena sejumlah masalah sistemik. Berbeda dari PNS yang mengabdi hingga masa pensiun, status PPPK terikat perpanjangan kontrak berkala antara 1 hingga 5 tahun yang rentan terpengaruh dinamika politik lokal serta ketersediaan anggaran pemerintah daerah (Pemda).
Selain itu, akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keterlambatan pembayaran gaji sering kali terjadi. Lebih memprihatinkan lagi, guru PPPK kategori paruh waktu di berbagai daerah dilaporkan masih menerima penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.
BACA JUGA: Menteri Nadiem Janji Angkat Guru Honorer jadi PPPK Tanpa Perlu Tes?
Isu ini kian menjadi sorotan publik usai penyampaian Pidato Kenegaraan RAPBN 2027 pada Jumat (14/8/2026) lalu. Saat ditanya oleh wartawan mengenai porsi anggaran untuk kesejahteraan dan penyesuaian gaji guru dalam skema baru tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah belum secara khusus memplot atau merencanakan alokasi kenaikan gaji guru, meskipun pagu anggaran pendidikan dinaikkan sebesar 13,9 persen menjadi Rp820,9 triliun.
“Belum, belum, belum direncanakan. Tapi bukan berarti nggak mungkin,” ujar Purbaya. Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas APBN masih memungkinkan adanya penyesuaian di kemudian hari. “Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” tegasnya saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Menjawab gelombang aspirasi tersebut, DPR RI bersama kementerian terkait menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa sore (18/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat kementerian, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PANRB Rini Widiyantini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menag Nasaruddin Umar, serta perwakilan dari Kemendikdasmen dan Kemendagri.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPR dan Pemerintah menyepakati sejumlah komitmen serta jalan keluar konkret. Menteri PANRB Rini Widiyantini bersama jajaran pemerintah menyepakati opsi skema peralihan bagi guru PPPK paruh waktu secara bertahap untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.
Di sisi lain, bagi guru PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu yang memenuhi kualifikasi (eligible), pemerintah membuka jalur khusus seleksi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, Menkeu dan DPR menyetujui penataan kembali alokasi penganggaran serta mekanisme penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pendidikan guna menjamin ketersediaan gaji dan tunjangan guru PPPK secara tepat waktu tanpa hambatan birokrasi daerah.
Hasil kesepakatan ini membawa angin segar bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air yang selama ini menantikan kepastian karier, perlindungan hukum, dan hak finansial yang layak demi mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)
BACA JUGA: LaNyalla Siap Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jawa Timur Jadi PPPK
