Moron

Usai Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah tim Jampidsus Kejagung sejak pukul 02.00 WIB. Selain membuat pegawai yang hendak ngantor tertahan di luar, penggeledahan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo mencopot kepala BGN beserta jajarannya.

WWW.JERNIH.CO –  Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Langkah hukum ini menarik perhatian publik karena dilakukan sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan berlangsung selama berjam-jam, hingga membuat para karyawan yang hendak bekerja tertahan di luar gedung.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, telah membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Namun, apa yang sebenarnya melatarbelakangi penggeledahan besar-besaran di lembaga yang mengelola program strategis nasional ini?

Penggeledahan oleh korps adhyaksa ini tidak terjadi di ruang hampa. Langkah ini dilakukan beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan mengejutkan dengan mencopot jajaran pimpinan puncak BGN pada Selasa (2/6/2026). Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi diberhentikan dari jabatannya.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal yang mendalam terhadap tata kelola lembaga tersebut. Penggeledahan Kejagung ini diduga kuat berkaitan erat dengan temuan awal audit serta laporan mengenai adanya praktik lancung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Fokus utama penyelidikan dan penggeledahan ini mengarah pada isu adanya indikasi praktik transaksional atau jual beli dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—atau yang lebih dikenal sebagai dapur pusat MBG.

Selain itu juga pada evaluasi tata kelola kualitas, di mana perombakan kepemimpinan dan intervensi hukum ini dipicu oleh catatan buruk mengenai kualitas manajemen dan pengawasan mutu makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Hingga Rabu siang, tim penyidik Pidsus Kejagung masih mengamankan area kantor BGN guna mengumpulkan barang bukti. Karena proses hukum masih berjalan, pihak Kejagung belum merinci secara detail barang bukti fisik apa saja yang telah disita dari ruangan-ruangan kantor BGN.

Meski begitu, berdasarkan prosedur penggeledahan tindak pidana korupsi, penyidik fokus mengamankan dokumen-dokumen penting terkait berkas perencanaan dan penetapan lokasi mitra atau vendor dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Juga data digital, gawai, serta komputer kerja yang memuat histori komunikasi para pejabat lama terkait proses pengadaan. Termasuk aliran dokumen keuangan lembaga yang berkaitan dengan operasional awal program.

Pihak Kejagung menyatakan akan menggelar konferensi pers resmi pada sore hari untuk memaparkan secara gamblang komoditas atau dokumen apa saja yang disita, termasuk status hukum dari perkara ini. Tunggu kabar lebih lanjut, bau apa yang keluar dari BGN.(*)

BACA JUGA: 7 Kelemahan BGN  Era Dadan Hindayana

Back to top button