JERNIH – Di tengah dentuman meriam yang mengguncang Teheran dan melonjaknya harga energi dunia, benteng pertahanan fiskal Indonesia mulai menunjukkan tekanan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja merilis laporan kinerja APBN per 28 Februari 2026 yang mencatatkan defisit sebesar Rp135,7 triliun.
Defisit ini setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski pemerintah tampak tenang, angka ini memicu diskusi hangat di kalangan ekonom terkait ketahanan dompet negara menghadapi skenario perang yang berkepanjangan di Timur Tengah.
Salah satu pemicu utama defisit adalah akselerasi belanja negara yang tumbuh sangat agresif. Hingga akhir Februari, belanja negara telah menyentuh angka Rp493,8 triliun, melonjak 41,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sisi positifnya, mesin penerimaan negara masih bekerja keras. Dari total pendapatan Rp358 triliun, setoran pajak menyumbang Rp245,1 triliun. “Penerimaan pajak Januari dan Februari tumbuh 30%,” ujar Menkeu Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta (6/3). Pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang masih bergeliat di awal tahun.
Masalah besar muncul dari luar perbatasan yakni harga minyak mentah. Konflik antara koalisi AS-Israel melawan Iran telah mendorong harga minyak dunia menjauhi asumsi makro APBN 2026.
Pemerintah awalnya mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada angka US$70 per barel. Namun, saat ini harga minyak jenis Brent telah menembus kisaran US$83 per barel. Selisih US$13 ini adalah bom waktu bagi APBN.
Berdasarkan analisis sensitivitas Kemenkeu, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel, defisit anggaran berisiko bertambah Rp6,8 triliun. Jika harga minyak tertahan di level US$83, maka defisit bisa membengkak sebesar Rp88,13 triliun. Jika memburuk hingga US$92 per barel, tambahan lubang defisit bisa mencapai Rp149,6 triliun.
Kondisi ini juga menempatkan Keseimbangan Primer—perbedaan antara pendapatan negara dikurangi belanja negara (tanpa menghitung bunga utang)—pada posisi minus Rp35,9 triliun. Ini merupakan sinyal bahwa pemerintah mulai menarik utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama, sebuah kondisi yang menuntut kewaspadaan tinggi.
Meski angka-angka menunjukkan risiko pelebaran, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak cemas. Ia yakin kanal ekspor komoditas lain akan menjadi penyeimbang (offsetting) dari kenaikan harga minyak.
“Saya hitung sampai US$92 (per barel) pun kita masih bisa kendalikan anggarannya, jadi tidak masalah. Kita bisa adjust, kita bisa atur,” tegas Purbaya dengan optimis. Pemerintah tetap menargetkan defisit akhir tahun di bawah 3% PDB (target UU APBN: 2,68% atau Rp689,1 triliun).
Tentu saja situasi ini harus dicermati mengingat implikasinya juga berat. Jika minyak terus naik, pemerintah mungkin harus memilih antara menambah utang atau memangkas subsidi salah satunya menyesuaikan harga BBM domestik. Defisit yang lebar di awal tahun mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam belanja di kuartal berikutnya. Jika defisit dialihkan ke penyesuaian harga energi, daya beli masyarakat bisa terdampak inflasi.
