Site icon Jernih.co

Berapa Sebenarnya Gaji Menteri di Republik Ini?

Makanya, dia bilang jangan pernah berpikir kalau pejabat pemerintahan punya duit banyak, meski punya kewenangan namun utnuk kesejahteraan rakyat.

JERNIH-Ketika membahas target pencapaian pendapatan perkapita sebesar 12 ribu dolar AS yang bakal menjadikan Indonesia berada di posisi ke tujuh ekonomi terbesar di dunia, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, buka-bukaan soal gaji menteri. Dia bilang, angkanya tak lebih dari Rp 20 juta perbulan.

“Memang kalian pikir gaji menteri itu berapa? Gaji menteri itu tidak lebih dari Rp 20 juta, gayanya saja yang mantap,” kata dia di hadapan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), pada Selasa (25/1).

Makanya, dia bilang jangan pernah berpikir kalau pejabat pemerintahan punya duit banyak, meski punya kewenangan namun utnuk kesejahteraan rakyat.

Bahlil pun menyebutkan, kalau gaji deputi bawahannya kurang dari Rp 100 juta perbula. Padahal, ketika jadi Komisaris, dia bisa mengantongi duit sebanyak Rp 200 juta perbulan.

“Jadi menteri gajinya 19 juta. Jadi tidak bisa lagi ke mal kita. Kalau kita minum kopi di mal kita ditanya ini ambil uang dari mana. Jadi enggak bisa lagi,” katanya lagi sambil berseloroh.

Bahlil pun menekankan, jika para pelajar atau mahasiswa yang notabene-nya merupakan penerus bangsa ingin menjadi orang kaya, pilihan menjadi pegawai bukanlah hal tepat. Dan pola pikir ini harus diubah.

Berdasar survey yang dibuat ketika menjadi Ketua Umum Hipmi, hanya tiga persen saja pelajar atau mahasiswa yang ingin jadi pengusaha. Sebanyak 83 persen lainnya, memilih jadi karyawan dan 14 persennya jadi politikus atau pekerja LSM.

“Ini antara pilihan mau jadi orang kaya dan instrumen untuk mencapai pilihan itu terjadi kontraproduktif,” ujar Bahlil.

“Saya tidak mengerti rumusan ekonomi apa yang menyebut bahwa menjadi ASN itu akan menjadi kaya. Yang namanya karyawan itu tidak mungkin menjadi kaya. Kecuali Allah berkehendak lain,” katanya melanjutkan.[]

Exit mobile version