Produk mi instan serupa di Indonesia dipastikan aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.
JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan jika produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Dalam keterangan tertulisnya, Biro Kerja Sama dan Humas BPOM menyebut jika penarikan produk mi instan di Taiwan karena negara tersebut mempunyai kebijakan melarang penggunaan residu pestisida Etilen Oksida (EtO) pada pangan.
Keterangan tertulis tersebut menjelaskan produk mi instan serupa di Indonesia dipastikan aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.
“Otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm),” demikian petikan keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi kepada Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM Noorman Effendi, pada Kamis (27/4/2023).
Atas temuan tersebut pada 24 April 2023, otoritas kesehatan Kota Taipei, Taiwan, melarang peredaran produk Indomie tersebut
Di Indonesia Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE diatur sebesar 85 ppm. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida berdasarkan standar internasional yang diatur Codex Alimentarius Commission (CAC).
Sementara metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm, masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan Kanada.
Codex merupakan organisasi yang dibentuk oleh FAO dan WHO yang bertujuan melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan internasional yang jujur.
Hingga saat ini, Codex sebagai organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO. (tvl)