Temuan BPOM menunjukkan masih banyak produsen yang memalsukan izin BPOM termasuk untuk produk kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya.
JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap sepanjang 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, dimana kebanyakan produk tersebut mengandung merkuri yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare, lantaran bisa memicu risiko kanker kulit.
Jarang konsumen yang mau memastikan apakah kosmetik yang dibeli dan dipakai memiliki Lisensi BPOM karena dengan adanya lisensi tersebut BPOM menjamin keamanan produk, termasuk kosmetik.
Temuan BPOM menunjukkan masih banyak produsen yang memalsukan izin BPOM termasuk untuk produk kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya.
Untuk menghindari risiko ini, konsumen harus memeriksa keaslian izin BPOM untuk produk kosmetik. Keaslian produk kosmetik dapat diverifikasi secara online maupun offline.
baca juga: BPOM Rilis 13 Kosmetik Mengandung Mercuri. Ini Daftarnya
Berikut cara mengecek BPOM asli atau palsu, diambil dari situs BPOM;
Cara Cek Kosmetik Melalui Kolom Search Aplikasi BPOM
- Download aplikasi BPOM Mobile di Google Play Store atau App Store
- Buka BPOM Mobile
- Klik Pencarian
- Klik Nomor Registrasi
- Masukkan nomor registrasi BPOM yang ada di kemasan produk
- Klik “Cari Produk”
- Nanti akan muncul informasi mengenai produk dengan nomor registrasinya
baca juga: Ini Daftar Mie Instan RI yang Tersandung Masalah di Negara Lain
Cara Cek Kosmetik Melalui Scan Barcode Aplikasi BPOM
- Buka aplikasi BPOM Mobile
- Pilih Scan Produk
- Arahkan kamera ke QR atau barcode produk yang dicek
- Jika sesuai, akan muncul rincian produk seperti nomor sertifikasi.
Cara cek produk kosmetik melalui website resmi BPOM.
- Buka website resmi BPOM, yaitu https://cekbpom.pom.go.id/
- Klik menu Produk dan pilih kategori
- Masukkan Kata Kunci dan klik cari
- Nanti akan muncul data lengkap produk, mulai dari nomor registrasi, detail produk sampai pendaftar produk terkait.
BPOMjuga mengajak masyarakat mewaspadai produk berbahaya dalam kampanye nasional yang disebut Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa, saat konsumen membeli berbagai produk.
- K: Kemasan dalam kondisi baik atau rusak
- L: Label untuk informasi produk yang bisa dibaca secara detail
- I: Izin edar untuk memastikan produk mempunyai izin edar
- K: Kadaluarsa untuk memastikan tanggal produk tak melebihi batas waktu berlakunya. (tvl)