Dia bilang, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU, sementara ini diikuti proses praverifikasi yang berlangsung dari 6 hingga 18 Januari 2022.
JERNIH – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menghimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara yang tenggat waktunya hingga 5 Januari 2022.
Dalam keterangan persnya, Selasa (4/1), Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia mengatakan, hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur.
“Komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang kini tengah berlangsung,” kata Irfan.
Dia bilang, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU, sementara ini diikuti proses praverifikasi yang berlangsung dari 6 hingga 18 Januari 2022.
“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,” kata Irfan.
Menurut Irfan, sejauh ini Garuda Indonesia telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.
Menurut dia, dengan memaksimalkan periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU diharapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com.
“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” kata dia.[]