Pasar modal Indonesia memasuki era baru. Data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat lebih dari 21 juta investor, dan sekitar 55% di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
WWW.JERNIH.CO – Dominasi investor muda di pasar modal Indonesia adalah keniscayaan hari ini. Adalah sebuah realitas yang tercermin jelas dalam data terbaru. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran demografis besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI). Generasi Z (Gen Z) dan Milenial kini menjadi kelompok paling dominan secara jumlah, mengubah wajah investor ritel Indonesia yang sebelumnya didominasi generasi yang lebih senior.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir 2025 dan memasuki Januari 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah menembus lebih dari 21 juta Single Investor Identification (SID).
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dalam waktu relatif singkat. Dari total tersebut, sekitar 54% hingga 55% investor individu berusia di bawah 30 tahun—didominasi oleh Gen Z dan kelompok Milenial akhir. Artinya, lebih dari separuh pelaku pasar saat ini adalah anak muda.
Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat penambahan lebih dari 4,2 juta investor baru. Menariknya, lebih dari separuh penambahan tersebut berasal dari kalangan Gen Z. Fenomena ini menegaskan bahwa pasar modal bukan lagi ruang eksklusif kalangan mapan, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup finansial generasi muda.
BACA JUGA: Ini 5 Target Operasi Bersih Saham OJK
Akses pembukaan rekening efek yang sepenuhnya daring, promosi masif dari perusahaan sekuritas digital, serta kemudahan transaksi melalui aplikasi menjadi katalis utama pertumbuhan ini.
Namun, dominasi secara jumlah tidak serta-merta mencerminkan dominasi dari sisi nilai aset. Jika ditinjau dari total dana kelolaan, Gen Z masih tertinggal jauh dibandingkan generasi yang lebih tua.
Total aset investor berusia di bawah 30 tahun tercatat berada di kisaran Rp40 triliun hingga Rp50 triliun. Bandingkan dengan investor berusia di atas 60 tahun (Baby Boomers) yang jumlahnya hanya sekitar 3% dari total investor, tetapi menguasai aset lebih dari Rp1.200 triliun. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa Gen Z umumnya memulai investasi dengan nominal kecil dan bertahap.
Rata-rata saldo investasi Gen Z relatif modest, banyak yang memulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Strategi yang umum digunakan adalah “cicil saham” atau investasi rutin dalam jumlah kecil.
Pendekatan ini mencerminkan karakter generasi muda yang adaptif terhadap konsep dollar cost averaging dan investasi jangka panjang, meskipun dengan kapasitas dana terbatas. Keberadaan aplikasi sekuritas digital yang ramah pengguna turut memudahkan mereka untuk berpartisipasi tanpa harus memiliki modal besar.
Dari sisi perilaku, Gen Z adalah digital native sejati. Hampir 100% transaksi dilakukan melalui ponsel pintar. Proses pembukaan rekening efek yang dapat diselesaikan dalam hitungan menit tanpa tatap muka menjadi daya tarik utama.
Selain saham, instrumen yang cukup populer di kalangan Gen Z adalah reksa dana, terutama reksa dana pasar uang yang dianggap lebih stabil dan berisiko rendah. Banyak di antara mereka menjadikan reksa dana sebagai “pintu masuk” sebelum terjun lebih dalam ke saham individual.
Namun, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat tantangan serius. Sumber informasi utama Gen Z mengenai saham dan investasi sebagian besar berasal dari media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga grup Telegram.
Arus informasi yang cepat dan tidak selalu terverifikasi membuat mereka rentan terhadap praktik manipulasi pasar, termasuk fenomena “pompom saham” oleh influencer atau pihak tertentu yang memiliki kepentingan tersembunyi. Minimnya pengalaman dan literasi keuangan yang masih berkembang menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Dari sisi geografis, dominasi investor muda masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan porsi sekitar 69%. Sumatera menyusul dengan sekitar 15%, sementara Sulawesi dan kawasan Indonesia Timur sekitar 5%, meski pertumbuhannya tergolong pesat. Distribusi ini mencerminkan korelasi antara penetrasi internet, tingkat literasi keuangan, dan akses terhadap layanan keuangan digital.
Melihat besarnya jumlah investor muda yang masuk ke pasar modal, perhatian regulator pun semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa Gen Z adalah tulang punggung pertumbuhan investor ritel ke depan, namun juga kelompok yang paling rentan terhadap manipulasi. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas promosi investasi di media sosial diperketat, termasuk tindakan tegas terhadap influencer yang terbukti melakukan penggiringan opini untuk kepentingan pribadi.(*)
BACA JUGA: Kenapa OJK Kenakan Denda ke Belvin Tannadi Rp 5,35 Miliar?
