Site icon Jernih.co

Ini Tiga Lokasi Baru Karantina Bagi WNI yang Pulang Kampung

Tempat karantina ini hanya diperuntukan bagi pekerja migran, pelajar, serta pegawai negeri sipil yang baru kembali dari tugas.

JERNIH-Pemerintah berencana menambah tiga lokasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di Tanah Air.

Rencana penambahan tempat karantina dilakukan karena adanya kebijakan menambah durasi waktu karantina dari sebelumnya sepuluh hari menjadi 14 hari. Penambahan durasi karantina terkait dengan penyebaran varian Omicron yang disebut telah terdeteksi di 92 negara.

“Saat ini direncanakan terdapat tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito, pada Rabu (22/12/2021).

Ketiga tempat karantina baru itu seluruhnya di DKI Jakarta dan salah satunya rusun di daerah Jakarta Timur. Adapun tiga lokasi yang dipilih menjadi fasilitas karantina terpusat itu adalah Rumah Susun Penggilingan di Pulogebang, Jakarta Timur; Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat; serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan.

Penambahan tempat karantina nantinya digunakan untuk WNI atau WNA yang datang ke Indonesia.

Factor lain yang mendorong pemerintah menambah tempat karantina baru adalah semakin bertambahnya angka kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri baik melalui jalur darat, laut, maupun udara dalam dua bulan terakhir.

Jika pada Oktober 2021 jumlah pelaku perjalanan luar negeri tercatat sekitar 1.000-2.000 kedatangan, Pada Desember 2021, jumlah tersebut meningkat sekitar 4.000 kedatangan.

Melihat jumlah kedatangan yang naik secara signifikan tersebut, Wiku meminta bagi para pelaku perjalanan yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri untuk menyediakan dana tambahan yang akan digunakan untuk karantina.

Wiku juga mengingatkan jika karantina di wisma hanya diperuntukan bagi pekerja migran, pelajar, serta pegawai negeri sipil yang baru kembali dari tugas.

“Untuk warga negara Indonesia termasuk wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas yang sudah seharusnya dipesan sebelum kembali ke Indonesia,”. (tvl)

Exit mobile version