Kegagalan kebijakan, artinya keputusan yang diambil belum tepat ketika diterapkan tidak memperhatikan aspek teknis penerapan di lapangan. Akibatnya, berdampak pada pasokan di pasar hingga memicu lonjakan harga.
JENRIH-Terkait menumpuknya minyak goreng bermerk Bimoli di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya meminta Polisi turun tangan mengusut kasus dugaan penimbunan ini. Soalnya, di tengah kelangkaan dan meroketnya harga, gudang ini malah menumpuk dengan alasan menunggu kebijakan manajemen.
KPPU, menduga kalau temuan itu merupakan hasil pekerjaan kartel sebab jumlah minyak goreng yang disimpan terbilang besar yakni, 1,1 juta kilogram. Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas bilang, dilibatkannya Polisi guna mendalami apakah penahanan pasokan ini betul ada indikasi keterkaitannya dengan kartel yang menjadi ranah Kepolisian.
“Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut,” kata Ridho seperti diberitakan Viva.
Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, ini menunjukkan kalau produsen enggan bekerja sama dengan pemerintah guna menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat. Ridho bilang, ini menjadi awal terjadinya koordinasi dan komunikasi buruk antara pemerintah dengan produsen.
“Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar,” ujar Ridho.
Ini artinya, belum ada kesolidan antara Pemerintah dan produsen atau peaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan minyak goreng yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Baik kebijakan terkait DMO mau pun kebijakan refaksi. Kegagalan kebijakan, artinya keputusan yang diambil belum tepat ketika diterapkan tidak memperhatikan aspek teknis penerapan di lapangan. Akibatnya, berdampak pada pasokan di pasar hingga memicu lonjakan harga.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun geram dengan temuan ini. Dia bilang, terkait temuan ini pasti ada pemain di belakangnya.
Melalui Instagram pribadiya @edy_rahmayadi, dia mengeluarkan peringatan eras terhadap perusahaan minyak goreng agar jangan main-main dengan memanfaatkan kondisi terkini. Lantas, Edy mengeluarkan perintah kepada Satgas Pangan Sumatera Utara melakukan pengawasan ketat terkait dengan temuan ini.
“Langsung saja, kita beri peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut untuk segera mendistribusikan minyak goreng tersebut sesuai dengan HET Rp14.000, proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut,” kata Edy menjelaskan.[]