JERNIH – Harapan warga ingin mendapatkan mobil baru dengan harga murah saat pandemi Covid-19 ini tampaknya sulit terwujud. Hal ini setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Menperin mengenai pengenaan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.
Menurut Menteri Keuangan, saat ini pihaknya tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian. “Setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Sri Mulyani, dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Ia memaparkan, besara defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2020 sebesar Rp682,1 triliun atau mencapai 4,16 persen. Defisit itu terjadi karena realisasi penerimaan negara yang hingga September sebesar Rp1.159 triliun lebih
Sementara realisasi penerimaan negara mencapai Rp1.159 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp892,4 triliun atau 63,5 persen terhadap target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terkontraksi 14,1 persen (yoy) persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp1.039,46 triliun.
Wacana pengenaan pajak nol persen bagi kendaraan baru muncul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pertimbangannya, jika pajak itu disetujuai nanti akan sangat membantu mendorong pasar industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.
Wacana ini, lanjut Airlangga, didasarkan pada kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif. “Daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya.
Sebelumnya Industri Kendaraan Bermotor sangat senang dengan wacana itu. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mendukung usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen guna mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, biaya administrasi lainnya juga harus dipangkas.
“Kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian. Kami juga minta potongan ke pemerintah pusat seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), ke pemerintah daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB),” ungkap Jongki Sugiarto.
Penjulan kendaraan memang merosot dalam hingga bulan kedelapan tahun 2020 yakni baru mencapai 323.492 unit, atau 31 persen dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil. [*]