Site icon Jernih.co

Pengamat : BLT Migor Subsidi Kartel Penguasa Subsidi

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan kalau bantuan ini ditujukan kepada 20,5 keluarga penerima manfaat bahan pokok dan Program Keluarga Harapan. Selanjutnya, 2,5 juta pedagang kaki lima juga dikatakan berhak mendapat bantuan ini.

JERNIH-Keputusan Presiden Jokowi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai minyak goreng, malah menuai kritik. Pengamat bilang, kebijakan yang menelan dan aanggaran hingga Rp 6,9 triliun itu cuma pereda saja sedangkan persoalan migor, malah dibiarkan terus bergulir liar.

Direktur Indonesia Development and Islamic Studies, Yusuf Wibisono menilai, skema penanggulangan kemiskinan seperti ini merupakan bentuk intervensi paling tradisional dan sering tak mampu diimplementasikan secara baik oleh pemerintah sendiri.

Selanjutnya, mengutip dari Tempo, BLT minyak goreng dia bilang cuma sekedar bagi-bagi uang belaka.

Sebab, bukannya menanggulangi kemiskinan, Yusuf bilang program ini justru jadi bukti gagalnya pemerintah dalam menyelesaikan kemelut industri minyak goreng juga sawit. Selain itu, bisa juga dianggap sebagai cermin pemerintah yang kalah menghadapi kekuasaan para oligarki penguasa industri.

“Dengan memberikan BLT minyak goreng ke rakyat miskin, secara tidak langsung pemerintah mensubsidi kartel penguasa industri,” katanya menilai.

Di lain pihak, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Rahardiansyah menilai kalau BLT tidak tepat untuk dipakai menangani permasalaha minyak goreng yang sudah berbulan-bulan lamanya. Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah menata ulang tata kelola industri saja.

Sebab, kebijakan BLT yang dikeluarkan Jokowi, diragukan tingkat keakuratan data penerimanya. Soalnya, selama ini penyaluran bantuan sosial justru malah melahirkan masalah baru.

“Saat ini tetap saja penyaluran minyak goreng kemasan maupun curah justru tidak merata, ada yang menumpuk, ada yang kekurangan,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan kalau bantuan ini ditujukan kepada 20,5 keluarga penerima manfaat bahan pokok dan Program Keluarga Harapan. Selanjutnya, 2,5 juta pedagang kaki lima juga dikatakan berhak mendapat bantuan ini.

Anggaran yang dibutuhkan untuk mengucurkan bantuan bagi kelompok rumah tangga, dicatatkan mencapai Rp 6,15 triliun. Sedangkan bagi pedagang kaki lima, disediakan dana Rp 750 miliar. Sehingga totalnya, sebanyak Rp 6,9 triliun.[]

Exit mobile version