Rapor Setengah Jalan APBN 2026, PNBP Meluber tapi Utang Makin Mahal

JERNIH — Badan Anggaran (Banggar) DPR baru saja membedah rapor paruh waktu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (7/7/2026).
Hasilnya cukup dinamis, ada sektor pendapatan non-pajak yang performanya luar biasa meluber, namun di sisi lain, “besar pasak daripada tiang” alias defisit anggaran diproyeksikan melebar tipis akibat beban bayar utang yang membengkak.
Pendapatan negara tahun ini diselamatkan oleh sektor non-pajak. Ibarat pekerja, bonus tahunannya cair sangat besar, meskipun gaji pokoknya agak sedikit berkurang. Sampai akhir tahun, penerimaan Pajak & Bea Cukai diramal tidak mencapai target 100%, melainkan hanya finish di angka 97,6% atau sekitar Rp2.631,4 triliun. Secara rinci, setoran pajak murni diperkirakan terkumpul 98% (Rp2.310,8 triliun) dan Bea Cukai mencapai 95,4% (Rp320,6 triliun).
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)—seperti pengelolaan SDA dan dividen BUMN—justru tampil bertenaga dan menjadi penyelamat. Sektor ini diproyeksikan tembus 125% dari target, mengantongi Rp575,1 triliun dari rencana awal yang hanya Rp459,2 triliun.
Defisit Melebar, Sinyal Kuning untuk Pasar
Defisit APBN terjadi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatannya. Dalam aturan hukum Indonesia (PP No. 23 Tahun 2003), defisit ini dijaga ketat agar tidak bablas.
Awalnya, pemerintah mematok defisit APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun (2,68% terhadap PDB). Namun, prognosis terbaru menunjukkan defisit ini melebar menjadi Rp734,3 triliun atau setara 2,85% terhadap PDB.
Meskipun kenaikannya terlihat tipis (hanya naik 0,17%), Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengingatkan bahwa ini adalah sinyal sensitif bagi pelaku pasar modal dan investor. Saat ini belanja fiskal pemerintah sedang disorot tajam, sehingga disiplin anggaran harus dijaga ketat agar kredibilitas keuangan negara tidak turun di mata dunia.
Mengapa defisit bisa melebar? Salah satu pemicu utamanya adalah melesatnya biaya operasional untuk mencicil utang lama di semester I/2026. Hingga pertengahan tahun ini, pemerintah sudah mengosongkan kas sebanyak Rp477,4 triliun hanya untuk membayar utang. Angka ini melonjak drastis, tepatnya Rp162 triliun lebih mahal dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu yang berada di angka Rp315,4 triliun.
Catatan kritis lain dari Banggar DPR adalah proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang diperkirakan menyentuh Rp255,5 triliun di akhir tahun. Angka ini melonjak berkali-kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp72,39 triliun.
SiLPA secara sederhana adalah sisa uang komitmen pinjaman/utang ditarik yang belum sempat dibelanjakan. Banggar menilai kondisi ini kurang efisien. Menarik utang di saat biaya bunga (cost of fund) global sedang tinggi-tingginya itu ada harganya. Menumpuk uang pinjaman mahal tanpa langsung diputarkan untuk belanja produktif justru akan menjadi beban administrasi yang memperberat keuangan pemerintah.



