Saat ini terdapat delapan merek motor listrik dengan 13 model yang dapat mengakses subisidi atau bantuan pemerintah senilai Rp7 juta.
JERNIH – Pemberian subsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik bakal berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Untuk setiap pembelian satu unit motor listrik pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta.
“Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan awal Maret lalu. Subsidi ini akan dialokasikan untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik. Namun begitu, tak semua motor listrik mendapat keistimewaan subsidi.
Subsidi hanya berlaku bagi motor-motor yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.
Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kini terdapat delapan merek motor listrik dengan 13 model yang dapat mengakses subisidi atau bantuan pemerintah senilai Rp7 juta.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, delapan merek motor listrik tersebut telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.
“Industri KBLBB [kendaraan listrik] roda dua dengan sertifikat TKDN 40 persen per hari ini, sudah 8 perusahaan untuk 13 model. Jadi temen-temen manufaktur sudah bisa mengakses sistem yang sudah siap ini,” ungkapnya di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis (20/3/2023).
Adapun, dua merek motor listrik yang baru mendapatkan sertifikat TKDN adalah Rakata dan Polytron. Berdasarkan data Kemenperin, Rakata memiliki dua model, yakni motor listrik X5 yang mengantongi sertifikat TKDN 54,17 persen bernomor 2671/SJ-IND.8/TKDN/3/2023 dan Rakata S9 sebesar 55,78 persen dengan nomor 2670/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.
Kemudian, merek sepeda motor listrik milik konglomerat Hartono, Polytron, resmi mengantongi sertifikat TKDN 45,31 persen per 20 Maret 2023 melalui nomor sertifikat 2816/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.
Diberitakan sebelumnya, ada enam merek yang dipastikan dapat mengikuti program subsidi kendaraan listrik. Ada Gesits dengan Gesits G1 dan PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), bagian dari grup PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dengan model Volta 401.
Kemudian, PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) melalui Selis E-Max dan model Agats yang telah mengantongi TKDN di atas 50 pesen. PT Smoot Motor Indonesia (Smoot) juga menjadi salah satu merek yang memenuhi kandungan lokal 40 persen, yaitu Smoot Tempur dan Smoot elektrik Zuzu.
PT Triangle Motorindo sebagai principal dari merek Viar Motor Indonesia telah mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri sebesar 50,26 persen untuk model Viar New Q1.
Produsen motor listrik merek United, PT Terang Dunia Internusa telah mengantongi tiga sertifikat tingkat komponen dalam negeri sekaligus, di antaranya United T1800, TX1800, dan TX3000. Alhasil, hingga kini ada 13 model dari 8 merek yang dipastikan dapat mengikuti program pembelian subsidi motor listrik dari pemerintah.[]