JERNIH – Tingkat kehamilan tak direncanakan terus melonjak seiring pemberlakuan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) dan imbauan tidak keluar rumah di masa pandemi Covid-19.
Organisasi pembangunan internasional yang fokus terhadap isu kesehatan seksual dan reproduksi The United Nations Population Fund (UNFPA) memperkirakan lebih dari 47 juta perempuan kehilangan akses pelayanan kontrasepsi, yang menghasilkan 7 juta kehamilan tidak direncanakan akibat kurangnya akses terhadap pelayanan kontrasepsi di masa pandemi covid-19 ini.
Di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 hingga sekarang menyebabkan penurunan penggunaan kontrasepsi dan berdampak pada 420 ribu kehamilan tidak direncanakan.
UNFPA Assistant Representative Dr. Melania Hidayat, MPH dalam virtual media conference Hari Kontrasepsi Sedunia 2020 #SadarBerkontrasepsi di Tengah Pandemi yang diselenggarakan DKT Indonesia menjelaskan bahwa setidaknya akan ada peningkatan terhadap kehamilan tidak direncanakan secara global sebesar 11,4 juta selama 2020 -2021 apabila melalui skenario terbaik. “Namun, apabila pandemi semakin memburuk, setidaknya 20,4 juta kehamilan tidak direncanakan akan terjadi selama pandemi ini,” katanya.
Sementara itu, Deputi KB KR BKKBN dr. Eni Gustina, MPH menjelaskan bahwa program KB terancam gagal selama masa pandemi ini karena beberapa hal di antaranya terbatasnya akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
“Selain itu, pasangan usia subur menunda mendatangi faskes untuk mendapatkan pelayanan KB karena kekhawatiran akan tertular; Hingga fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan kontrasepsi tutup karena provider pelayanan KB belum sepenuhnya memiliki sarana yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19,” tambah dr Eni.
Terlepas dari pandemi Covid-19, program KB di Indonesia sendiri sudah memiliki beberapa tantangan di antaranya masih tingginya angka kematian Ibu dan Bayi, dan menurunnya partisipasi masyarakat terhadap penggunaan kontrasepsi modern, terutama yang berada di wilayah perkotaan, dikarenakan masih banyaknya mitos tentang kontrasepsi yang beredar di masyarakat. Selain itu juga masih tingginya angka kehamilan remaja umur 15-19 tahun serta masih tingginya kehamilan yang tidak direncanakan dan tingginya tingkat putus pakai kontrasepsi.
Pada kesempatan yang sama, DKT Indonesia melakukan survey bersama dengan Lembaga riset independen untuk mengukur pengaruh pandemi terhadap pola konsumsi kontrasepsi khususnya untuk metode Suntik KB dan Pil KB, yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Head of Strategic Planning DKT Indonesia, Aditya A. Putra menjelaskan beberapa hasil dari survey tersebut, antara lain:
- 26% Bidan menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada pemasukan klinik mereka, sedangkan 56% bidan menyatakan bahwa pandemi tidak berdampak terhadap kegiatan praktik kliniknya.
- Jumlah layanan Suntik KB pada mayoritas Praktik Mandiri Bidan (PMB) tidak mengalami perubahan. Pada sebagian kecil responden yang mengalami penurunan layanan suntikan menyatakan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh menurunnya daya beli konsumen, dan karena akseptor mereka takut untuk datang ke klinik.
- Pola demand terhadap layanan suntik KB mengalami penurunan pada masa penetapan PSBB, namun sudah mulai meningkat pada periode 1-2 bulan terakhir. Secara umum tidak terjadi perubahan pola rekomendasi metode secara drastis,
- Sementara itu, responden merasa bahwa pandemi Covid-19 memberikan keuntungan bagi bisnis apotek, terutama pada segmen produk untuk peningkatan vitalitas dan daya tahan tubuh. Sedangkan 34% responden menyatakan terjadi penurunan penjualan pada masa PSBB,
- Sebanyak 40% responden mengaku bahwa kontrasepsi menjadi salah satu item yang paling banyak dicari di apotek pada masa pandemi,
- Adanya peningkatan frekuensi aktivitas seksual, khususnya pada kelompok usia pasangan yang lebih muda.
- Perlu di antisipasi adanya penurunan kepesertaan KB akibat menurunnya daya beli masyarakat, serta pola distribusi dan pelayanan yang dapat mengurangi risiko penularan Covid-19, baik bagi akseptor, maupun bagi penyedia layanan (termasuk petugas apotik).
Lebih lanjut, BKKBN memberikan himbauan bagi pasangan usia subur pada masa adaptasi kebiasaan baru antara lain:
1. Merencanakan kehamilan dengan menghindari 4 T.
2. Tetap menggunakan kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur yang menunda/tidak ingin hamil lagi.
3. Hubungi petugas kesehatan melalui telepon/whatsapp jika ada keluhan mengenai penggunaan kontrasepsi.
4. Gunakan kondom/pil KB jika tidak memungkinkan pergi ke tempat pelayanan KB, dan gunakan KB pasca persalinan bagi Ibu yang melahirkan pada saat pandemi ini. [*]