Penunjukan Tito yang pernah menjadi Kapolri diharapkan dapat menjaga profesionalisme dari Polri ke depan.
JERNIH-Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana. Sebanyak sembilan anggota Kompolnas baru tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Kompolnas.
Mereka diambil sumpah berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing oleh Jokowi. Dalam pelantikan yang menerapkan protocol kesehatan tersebut dihadiri para pejabat negara termasuk Wapres Ma’ruf Amin dan Kapolri Idham Azis. Para pejabat tersebut saling menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersentuhan satu dengan lainnya.
Berikut nama-nama anggota Kompolnas yang tertera dalam Keppres tersebut, yakni:
- Menkopolhukam sebagai Ketua merangkap anggota mewakili unsur pemerintah
- Mendagri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur pemerintah
- Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota mewakili unsur pemerintah
- Benny Mamoto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
- Pudji Hartanto Iskandar sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
- Albertus Wahyurudhanto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
- Yusuf sebagai anggota mewakili unsur masyarakat
- Muhammad Dawam sebagai anggota mewakili unsur masyarakat.
- Poengky Indarti sebagai anggota mewakili unsur masyarakat
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pilihan Presiden Jokowi menunjuk Muhammad Tito Karnavian menjadi wakil ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), adalah pilihan tepat.
“Sangat bagus nama-nama yang dilantik Presiden Jokowi tersebut. Ada Pak Tito disana, mantan Kapolri,” kata Sahroni, Rabu (19/8/2020).
Sahroni berharap berbagai kekurangan Polri harus segera dibenahi, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Banyak kekurangan yang mesti dibenahi. Seperti kekurangan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat agar keadilan didapatkan bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa pandang bulu,”. (tvl)