Memanfaatkan labirin anak sungai dan lebatnya hutan pedalaman Kalimantan Tengah, jaringan narkoba membangun benteng pertahanan di Katingan. Sebuah penggerebekan di tengah malam buta berubah menjadi tragedi berdarah.
WWW.JERNIH.CO – Kabupaten Katingan adalah salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilewati oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Geografi wilayah ini didominasi oleh hutan lebat, perkebunan, dan jalur perairan sungai yang luas. Wilayah hilir hingga hulu sungai kerap menjadi urat nadi transportasi utama bagi masyarakat lokal.
Sayangnya, karakteristik geografis yang terpencil dan akses jalur air yang bercabang-cabang ini dimanfaatkan oleh jaringan kriminal sebagai jalur tikus peredaran narkotika. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, diduga kuat telah bergeser menjadi “kantong narkoba”. Wilayah terisolasi seperti ini sering kali menyulitkan pengawasan aparat, sehingga para bandar dan residivis merasa aman untuk membangun basis peredaran sabu di tengah masyarakat.

Tragedi ini bermula pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin oleh AKP Affan Effendi bergerak melakukan penindakan. Target operasi mereka adalah seorang bandar berinisial BIO, yang merupakan residivis kambuhan kasus narkotika.
Tim tiba di Desa Tumbang Kalemei sekitar pukul 00.30 WIB dini hari dan langsung dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama merangsek ke rumah target, sementara kelompok kedua bersiaga sebagai pendukung di dekat sebuah SMP tak jauh dari lokasi.
Awalnya, penangkapan BIO berjalan lancar. Namun, situasi mendadak berubah menjadi mencekam ketika pihak keluarga terduga pelaku memprovokasi warga sekitar. Dalam waktu singkat, suasana malam yang sepi pecah oleh ketegangan. Sejumlah orang dari dalam rumah dan warga yang terprovokasi mengepung polisi dengan membawa senjata tajam jenis parang hingga senjata api rakitan. Kalah jumlah dan terjebak dalam kepungan anarkis, para petugas terpaksa mundur dan berusaha menyelamatkan diri ke arah hutan serta melompat ke derasnya arus Sungai Katingan.
Pencarian intensif dilakukan selama empat hari berturut-turut oleh tim gabungan dari Polda Kalteng, Polairud, TNI, Basarnas, hingga masyarakat setempat. Hingga akhirnya, ketiga personel dikonfirmasi gugur.
Aipda Yudhie Perdana Putra korban pertama yang ditemukan tewas mengenaskan di lokasi kejadian tak lama setelah bentrokan, dengan luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala dan tangan.
Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang setelah melompat ke sungai. Jasadnya ditemukan mengapung dan tersangkut ranting pohon di DAS Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Aiptu Sumariyanto anggota senior yang juga sempat hilang terseret arus. Jasadnya ditemukan oleh warga pada Minggu pagi, 5 Juli 2026, tersangkut di batang pohon tepi Sungai Desa Rantau Asem, sekitar empat kilometer dari titik operasi.
Kabupaten Katingan didominasi oleh wilayah hutan, area perkebunan yang luas, dan dilewati oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan yang sangat panjang.
Banyak desa di pedalaman Katingan, termasuk wilayah hulu sungai, hanya bisa diakses menggunakan transportasi air atau jalur darat yang memakan waktu berjam-jam melalui area perkebunan sawit.
Labirin anak sungai dan kawasan hutan yang lebat dimanfaatkan bandar sebagai “jalur tikus” untuk memasok sabu dari luar daerah (seperti perbatasan Kalimantan Barat atau jalur trans-Kalimantan) tanpa terdeteksi oleh pos penjagaan aparat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bahkan menyebut wilayah tersebut telah bergeser menjadi salah satu “kantong peredaran narkoba” yang cukup kuat.(*)
BACA JUGA: DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri, Usia Pensiun Polisi Resmi Diperpanjang