“Itu Kasat Narkoba (Kompol Oloan) aku kirim pesannya tapi enggak dijawab. Karena kemarin Kasat Narkoba minta foto KTP saya untuk mengurus surat-surat. Tapi sampai sekarang tidak ada, ya sudahlah,” katanya.
JERNIH- Lantaran namanya terseret dalam kasus suap dari bandar ganja, Peltu Elieser Sitorus angkat bicara. Soalnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu 12 Januari lalu, dengan terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, mantan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, dia disebut-sebut menerima hadiah berupa sepeda motor dari Kapolres Medan Riko Sunarko yang uangnya berasal dari suap.
Peltu Elieser yang merupaka anggota Koramil 0201-13 Percut Sei Tuan, mengakui dirinya menerima hadiah berupa sepeda motor tersebut, karena dianggap berjasa menggagalkan upaya peredaran ganja sebanyak 148 kilogram di Jalan Besar Medan Batang Kuis. Dia bilang, pemberian dilakukan pada 13 Juni 2021 oleh Kapolrestabes Medan Riko Sunarko.
“Sepeda motornya jenis Revo Fit. Harganya paling 16 jutaan. Selain itu engga ada. Iya, sampai sekarang surat-suratnya engga ada,” kata Peltu Elieser
Elieser menyebutkan, dia sudah bolak-balik meminta surat-surat sepeda motor tersebut kepada Polrestabes Medan. Namun sampai sekarang, seperti diberitakan TribunNews tak juga diberikan.
“Itu Kasat Narkoba (Kompol Oloan) aku kirim pesannya tapi enggak dijawab. Karena kemarin Kasat Narkoba minta foto KTP saya untuk mengurus surat-surat. Tapi sampai sekarang tidak ada, ya sudahlah,” katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sendiri, diseret namanya dalam kasus kepemilikan narkoba yang juga melibatkan sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Medan sebagai penerima suap. Di dalam sidang, Ricardo Siahaan yang merupakan bekas anak buahnya, mengatakan kalau Riko memakasi sisa uang suap senilai Rp 75 juta untuk membeli motor tadi.
Dalam sidang diungkapkan, uang tersebut merupakan bagian dari Rp 300 juta uang suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus.[]