Ketika mengetahui Bripka Asep tak bisa menunjukkan surat tugas, warga pun meminta ke enam kawan Asep tersebut menunjukkan kartu anggota Polri. Tapi lagi-lagi, mereka juga tak bisa menunjukkannya. Warga pun kesal dan hampir saja mengeroyok ke tujuh orang ini beramai-ramai, sebab mereka datang ke wilayah itu dengan tujuan menarik motor pada malam hari pukul 02:00 WIB.
JERNIH-Hampir saja Bripka Asep Nuroni yang merupakan anggota Polda Metro Jaya dikeroyok hingga babak belur sebab sudah berhasil memancing emosi warga Pandeglang, Banten. Soalnya, ketika hendak menarik sepeda motor yang dituduh merupakan barang curian, dia tak bisa menunjukkan surat tugasnya.
Akhirnya, dia diamankan ke Polda Banten dan diperiksa Sipropam, termasuk cek urine kalau-kalau dia berbuat demikian di bawah pengaruh narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan persnya pada Senin (31/1) menyebutkan, saat itu ketika Bripka Asep Nuroni memancing emosi warga, lantaran dia hendak menarik motor yang diduga merupakan hasil curian. Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian pun, memintanya menunjukkan surat tugas. Tapi sayang, sang Polisi ini tak bisa menunjukkannya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1) lalu. Bripka Asep, datang ke wilayah tersebut bersama enam orang warga sipil yang juga mengaku sebagai anggota Polri dalam upaya penarikan sepeda motor milik Arif tersebut.
Ketika mengetahui Bripka Asep tak bisa menunjukkan surat tugas, warga pun meminta ke enam kawan Asep tersebut menunjukkan kartu anggota Polri. Tapi lagi-lagi, mereka juga tak bisa menunjukkannya. Warga pun kesal dan hampir saja mengeroyok ke tujuh orang ini beramai-ramai, sebab mereka datang ke wilayah itu dengan tujuan menarik motor pada malam hari pukul 02:00 WIB.
Kini, Bripka Asep beserta barang bukti dan ke enam rekannya sudah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dan dibuatkan berita acara penyerahan (BAP) tanggal 29 Januari 2022,” kata Endra Zulpan.