Hasil survei tersebut, kata Burhanuddin, dapat digunakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu Polri mengembalikan kepercayaan publik dan nama baik institusi Polri.
JERNIH-Sebuah survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebut adanya pandangan publik yang percaya adanya praktik setoran dari bawahan ke atasan di Polri.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil surveinya bertajuk “Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar”. Hasil survei disampaikan secara daring, pada Minggu (27/11/2022).
Menurut Burhanuddin, temuan ini menjadi catatan bagi Polri untuk mengusut tuntas praktik dimaksud.
baca juga: Ini Jumlah Orang Indonesia yang Pernah Damai Saat Ditilang
Hasil survei tersebut, kata Burhanuddin, dapat digunakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu Polri mengembalikan kepercayaan publik dan nama baik institusi Polri.
“Bongkar sampai habis, karena praktik semacam ini cenderung dipercaya oleh publik yang mengetahui adanya praktik tersebut,” kata Burhanuddin saat menyampaikan paparan hasil surveinya.
Para responden yang terpilih pada survei tersebut diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih.
Dalam survei tersebut, kata Burhanuddin, para responden ditanya soal tahu atau pernah mendengarnya mereka mengenai praktik setoran bawahan ke atasan di kepolisian. Ternyata responden menjawab dengan hasil 21,7% responden menjawab tahu dan 78,3% menjawab tidak tahu.
Saat para responden ditanya soal seberapa percaya mereka terhadap adanya praktik setoran dimaksud, sebanyak ada 93,6% responden menyatakan percaya dan 5,3% responden mengaku tidak percaya akan adanya praktik setoran tersebut. Sedangkan 1,1% responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Penarikan sampel memakai metode multistage random sampling. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.220 orang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dengan asumsi metode simple random sampling. Margin of error survei ini sekitar plus minus 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pelaksanaan survei pada tanggal 30 Oktober – 5 November 2022. Sedangkan populasi survei dibatasi untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yaitu warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau telah menikah saat survei berlangsung. (tvl)