Site icon Jernih.co

Delapan Instruksi Kapolri, Siapkan Sembako Hingga Sisir Warga yang Belum Dapat Bansos

JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol Idham Azis perintahkan 500 Polres jajarannya menyisir warga yang belum terdata untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Idham juga memerintahkan Polres untuk menyiapkan beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19, terutama bagi warga yang belum terdata.

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos.” kata Idham,

Baca juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Dan Larang Kegiatan Libatkan Massa

Pada hari Sabtu 25 April 2020, Idham memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda melalui video conference di Mabes Polri, terkait dengan berbagai kebijakan menjaga kamtibmas di tengah pandemi Covid-19.

Ada delapan diretif Kapolri kepada seluruh Kapolda yang harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, yakni;

Idham meminta agar anggotanya turut mengamankan atau mengawasi bansos baik dari jumlah, sasaran dan kualitasnya sesuai dengan program pemerintah.

“Penegakan hukum alternatif terakhir,” kata Idham dalam direktif yang diunggah Divisi Humas Polri, hari Sabtu (25/4).

“Namun jika membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota maka lakukan tindakan tegas dan terukur,”.

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos.”.

Idham juga menjanjikan Dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. (tvl)

Exit mobile version