Site icon Jernih.co

Delapan Personel Polri di Batam Positif Covid-19 Tertular Kawannya

Delapan anggota Polri tersebut merupakan rekan kerja terkonfirmasi nomor kasus 344 yang sudah menjalani perawatan sebelumnya.

JERNIH-Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat, pada hari Sabtu (15/8/2020) jumlah anggota Polri yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah delapan orang.

Sementara Gugus Tugas Batam juga mengumumkan tambahan empat orang warga terpapar Covid-19. Dengan demikian, jumlah seluruh pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 386 orang.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut, nomor kasus 379 hingga 386 adalah anggota Polri yang berusia 24 hingga 48 tahun.

“Sehubungan penyelidikan epidemiologi contact tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada tanggal 10 Agustus 2020 bertempat di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan,”.

Saat ini seluruh pasien positif Covid-19 telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi/karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang. Menurut Rudi, mereka dalam kondisi stabil.

“Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil,” kata Rudi.

Berikut personil Kepolisian yang dinyatakan positif Covid-19 dan tengah menjalani  perawatan dari tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang:

  1. Kasus Nomor. 379, Tn. YS, Laki-laki, 48 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Perum Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  2. Kasus Nomor. 380, Tn. HA, Laki-laki, 46 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tiban Palem Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  3. Kasus Nomor. 381, Tn. BS, Laki-laki, 33 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Citra Mas Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  4. Kasus Nomor. 382, Tn. HS, Laki-laki, 32 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tunas Regency Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  5. Kasus Nomor. 383, Tn. AD, Laki-laki, 32 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Gabana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  6. Kasus Nomor. 384, Tn. TH, Laki-laki, 31 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan Perumahan Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  7. Kasus Nomor. 385, Tn. RA, Laki-laki, 24 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Taman Raya Tahap 4 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.
  8. Kasus Nomor. 386, Tn. HLPS, Laki-laki, 44 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan Perumahan Plamo Garden Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja kasus Nomor. 344.

Personel no 1 hingga 7 pada tanggal 10 Agustus 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Bhayangkara Batam dan hasilnya diketahui terkonfirmasi “Positif”.

Personel no 8 pada tanggal 12 Agustus 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorokan mandiri di Laboratoriun Klinik Prodia Batam dan hasilnya terkonfirmasi “Positif”. (tvl)

Exit mobile version