Allan terlibat kecelakaan lalu lintas karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
JERNIH-Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kiri Allan, ditahan sekitar empat jam setelah diketahui terlibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (23/7/2023) sekitar 21.00 waktu setempat.
Akibat kejadian tersebut Perdana Menteri Chris Hipkins telah memberhentikan Allan dari kedudukannya sebagai Menteri Kehakiman.
“Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian,” kata Hipkins dalam pernyataan pada Senin (24/7/2023).
Dari pemeriksaan diketahui Allan terlibat kecelakaan lalu lintas karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia sebelumnya menolak penahanan namun akhirnya Allan menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
“Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin,” kata Hipkins menambahkan.
Allan setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menteri setelah Hipkins mengatakan dirinya tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri.
Disampaikan juga jabatan itu “tidak dapat dipertahankan” oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
Hipkins, menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern.
Selanjutnya Hipkins Hopkins telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru.(tvl)