Kendaraan dinas Polisi menggunakan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.
JERNIH-Warga masyarakat pengguna jalan raya sudah tidak kaget lagi bila ada kendaraan dinas berpelat dinas polisi berupaya meminta jalan dengan membunyikan sirene saat ingin menyalip mobil di depannya untuk meminta jalan dan didahulukan.
Belum lama ini beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @naskapal yang menunjukkan sebuah mobil berplat dinas polisi, tengah berupaya menerobos mobil lain di depannya.
Pelat nomor kendaraan dinas Polisi memang berbeda dengan plat nomor biasa. Kendaraan dinas Polisi menggunakan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.
baca juga: Mengapa Berbonceng Tiga Orang, Ditilang Polisi?
Pada pelat nomor tersebut terbagi menjadi dua kotak dimana pada kotak yang kecil terdapat lambing tribrata yakni lambang Polri dan pada kota yang besar ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip.
Nomornya berupa angka biasa dan angka romawi dalam posisi sejajar. Namun pada beberapa kendaraan ada juga yang du anomer digitnya berada di atas.
Angka romawi yang ada dalam pelat nomor kendaraan dinas Polisi menunjukkan adal daerah kendaraan tersebut.
Untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri setelah angka di depan kemudian dibatas strip ada angka 00 berarti itu dari Mabes Polri.
Berikut daftar angka romawi yang menunjukkan wilayah polda dari mana kendaraan berasal, yakni:
00 : Markas Besar POLRI
I : Polda Aceh
II : Polda Sumatera Utara
III : Polda Sumatera Barat
IV : Polda Riau
V : Polda Sumatera Selatan
VI : Polda Kalimantan Barat
VII : Polda Metro Jaya
VIII : Polda Jawa Barat
IX : Polda Jawa Tengah
X : Polda Jawa Timur
XI : Polda Bali
XII : Polda Kalimantan Timur
XIII : Polda Kalimantan Selatan
XIV : Polda Sulawesi Selatan
XV : Polda Sulawersi Utara
XVI : Polda Maluku
XVII : Polda Papua
XVIII : Polda Kalimantan Tengah
XIX : Polda Sulawesi Tengah
XX : Polda Sulawesi Tenggara
XXI : Polda NTB
XXII : Polda NTT
XXIII : Polda Banten
XXIV : Polda DIY
XXV : Polda Lampung
XXVI : Polda Jambi
XXVII : Polda Bengkulu
XXVIII : Polda Bangka Belitung
XXIX : Polda Gorontalo
XXX : Polda Maluku Utara
XXXI : Polda Kepulauan Riau
XXXII : Polda Papua Barat
XXXIII : Polda Sulawesi Barat. (tvl)