Jabatan Kabareskim akan segera ditinggalkan Sigit Listyo yang telah lolos fit and proper menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
JERNIH-Jabatan Kabareskrim yang akan ditinggalkan Komjen Sigit Listyo Prabowo akan menjadi rebutan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Inspektur Jenderal.
Jabatan Kabareskim akan segera kosong setelah Sigit Listyo naik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut beberapa nama Pati Polri berpeluang menggantikan posisi Komjen Listyo. .
“Sedikitnya ada empat calon Kabareskrim yang beredar,” kata Neta melalui keterangan resminya, beberapa hari lalu.
Adapun mereka yang berpeluang menjadi Kabareskrim diantaranya Inspektur Jenderal Wahyu Widada yang kini menjabat Kapolda Aceh.
Wahyu merupakan rekan seangkatan Sigit Listyo di Akademi Kepolisian 1991. Ia menjadi Ketua Tim penyusun Makalah Listyo untuk mengikuti Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.
Nama berikutnya adalah Inspektur Jenderal Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akpol 1992. Selanjutnya adalah Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan yang keempat atau terakhir Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakabareskrim.
“Dengan Sigit menjadi Kapolri, maka akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi Kapolda,”.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono, hingga saat ini belum ada nama yang sedang digodok untuk mengganti jabatan Listyo yang akan kosong itu.
Usai Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) baru membahas pengganti Kabareskrim baru.
“Wanjakti nanti akan ada prosesnya. (Penegakan hukum) enggak terganggu, kan ada wakilnya, segala macam bisa. Berjalanlah ini,” kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).
DPR RI telah resmi menyetujui Sigit Listyo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang telah habis masa tugasnya dan memasuki purna tugas pada akhir Januari ini.
Istana Kepresidenan disebut telah menerima surat persetujuan DPR RI terkait pengangkatan Listyo pada Jumat (22/1/2021) llu dimana surat diterima oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno. (tvl)