Site icon Jernih.co

Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

Menurut Firman kebijakan ganjil genap dan one way dipilih untuk mengatasi kemacetan kendaraan pemudik di dalam tol.

JERNIH-Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way bersamaan dengan sistem ganjil genap di ruas jalan tol selama mudik Lebaran 2022. Rencananya kebijakan ini mulai berlaku 28 April hingga 6 Mei.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena pihaknya memperkirakan volume kendaraan pemudik cukup tinggi jumlahnya.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan,” kata Firman.

Firman juga menyampaikan, pihaknya bakal menyampaikan pemberitahuan ke masyarakat sebelum kebijakan itu diterapkan.

baca juga: Korlantas: One Way dan Ganjil Genap Diterapkan jika Contra Flow Gagal Atasi Macet

“Dua jam sebelum one way diberikan instruksi kepada jajaran pastikan jalur aman baru kita buka, termasuk dua jam menjelang kita selesai. Jadi masyarakat mohon sabar karena ini akan kita rilis juga,” kata Firman kepada wartawan, pada Kamis (14/4/2022).

Untuk itu, kata Firman, pihaknya meminta masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi terkait penerapan one way ini.

Berikut jadwal rencana penetapan one way dan ganjil genap di ruas jalan tol, selama  artus mudik dan arus balik Lebaran 2022;

baca juga: Ini Daftar Tarif Tol Jakarta – Brebes, Pemalang hingga Batang

Arus Mudik

baca juga: Mau Mudik ke Semarang? Berikut Tarif Tol Jakarta-Semarang

Arus Balik

Menurut Firman kebijakan ganjil genap dan one way dipilih untuk mengatasi kemacetan kendaraan pemudik di dalam tol.

Namun one way dan ganjil genap baru akan dilakukan jika penerapan contraflow tetap membuat kendaraan pemudik tidak bergerak. (tvl)

Exit mobile version