“Pelanggaran paling banyak itu seperti tak menggunakan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Hingga melanggar aturan ganjil genap,” kata Latif menyebut jenis-jenis pelanggaran..
JERNIH-Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut dalam sebulan tercatat jutaan pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE atau kamera tilang. Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
“Dalam satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran” kata Latif kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (6/7/2024).
Ditambahkan Latif tentang jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan masyarakat mulai tidak memakai kelengkapan berkendara hingga melanggar larangan ganjik- genap.
“Pelanggaran paling banyak itu seperti tak menggunakan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Hingga melanggar aturan ganjil genap,” kata Latif menyebut jenis-jenis pelanggaran.
Saat ini pelanggar lalu lintas dihukum tilang berdasarkan tangkapan kamera CCTV. Sedangkan Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.
Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan polisi yang berkeliling di jalan raya.
Latif juga menyebut jika jumlah tilang ETLE tersebut merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.
“Kami ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile,” kata Latif menyebut jumlah ETLE yang berada di wilayah Jabodetabek. (tvl)