Penutupan jalur Puncak dimaksud untuk menekan mobilitas warga saat libur Panjang karena ada kekhawatiran pada saat libur Nataru beresiko meningkatnya kasus positif Covid-19.
JERNIH-Polres Bogor berencana menutup total jalur Puncak selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 pada sore hari hingga tanggal 1 Januari 2022, meskipun pemerintah pusat telah membatalkan rencana penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Penutupan total jalur Puncak dimaksud untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan atau mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru 2022, sebagaimana telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jalur puncak bisa ditutup total, sambil kita lihat hasil kebijakan pusat bagaimana,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun melalui situs Korlantas Polri.
Menurut Harun, rencana penutupan jalur Puncak dimaksud untuk menekan mobilitas warga saat libur panjang. Harun juga mempunyai kekhawatiran pada saat libur Nataru beresiko meningkatnya kasus positif Covid-19.
Harun bahkan menyebut sejak lama telah melakukan antisipasi dengan memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di jalur Puncak dan Sentul setiap akhir pekan. Nantinya akan ditambahkan pula pos-pos pengamanan untuk Nataru.
“Sekarang saja sudah mulai kita antisipasi seperti biasanya penerapan gage setiap akhir pekan, dan mungkin nanti akan kita tambahkan pos pengamanan terkait ini. Secara teknisnya gimana, itu kita masih koordinasikan dengan Bogor Raya dan dengan pusat juga bagaimana penerapan aturannya. Nanti kita selaraskan,”.
Dijelaskan oleh Harun saat ini wisatawan dari luar kota yang keluar dan masuk ke Puncak cenderung berkurang, padahal sebelumnya pada awal-awal PPKM, kata harun, mobilitas kendaraan yang datang ke kawasan Puncak Bogor sangat tinggi.
“Kalau kita lihat ini, intensitasnya mulai berkurang, tidak seperti di awal-awal dulu, tinggi sekali. Sekarang sudah mulai agak menurun, ya itu tadi mungkin tempat lain sudah mulai banyak yang buka sehingga yang ke atas (Puncak) ini terpecah konsentrasinya,” kata Harun lebih lanjut.
Sementara Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Pemkab Cianjur dalam pengamanan Natal dan tahun baru.
“Kami akan mendirikan beberapa cek pos dan pos pam di titik tertentu, meski tidak ada penyekatan, namun penerapan ganjil genap akan dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas warga saat Natal dan tahun baru,”. (tvl)